MUARA ENIM, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Pemerintah Kabupaten Muara Enim memastikan bahwa proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran 2024 akan mengikuti skala prioritas yang telah ditetapkan.
"InsyaAllah, kami akan membuka pendaftaran untuk PPPK besok (Kamis, red). Saat ini kami hanya perlu menyelesaikan beberapa hal teknis," kata Harson Sunardi, Kepala BKPSDM Muara Enim, melalui Yulius Caesar, Kabid Pengadaan Formasi SDM, pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Yulius menjelaskan, sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 2 Agustus 2024, serta surat dari Plt Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian tersebut, pendaftaran akan dilakukan berdasarkan kebutuhan pegawai tahun ini.
Untuk seleksi PPPK, Yulius menyebutkan bahwa akan mengikuti Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024 yang mengatur mekanisme seleksi bagi pegawai, terutama untuk posisi fungsional guru dan kesehatan.
BACA JUGA:Pengusaha Pempek di Palembang Terjerat Hukum Karena Nunggak Cicilan Mobil
BACA JUGA:Catat! Jalan Depan Makodam Palembang Ditutup Selama 3 Hari, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya
Yulius menambahkan, prioritas kelulusan akan diberikan kepada pelamar dari kategori tertentu, seperti pelamar prioritas guru, eks tenaga honorer kategori II (THK-II), serta tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dan yang aktif di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru.
Pemkab Muara Enim berencana membuka pendaftaran untuk 6.414 formasi PPPK, yang mencakup lulusan dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMA, D.III, hingga S1.
"Dari jumlah tersebut, kami berharap agar semua pelamar dari kategori guru dan eks THK-II dapat lulus, meskipun masih ada banyak tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN," tutup Yulius.