Pengurus Muslimat NU Prabumulih Masa Khidmat 2025–2030 Resmi Dilantik
Pengurus Muslimat NU Prabumulih Masa Khidmat 2025–2030 Resmi Dilantik --prabupos
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM — Pimpinan Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Prabumulih resmi melantik jajaran pengurus baru untuk masa khidmat 2025–2030.
Pelantikan digelar di Gedung Kesenian Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih, Senin 17 November 2025.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri Wakil Wali Kota Prabumulih, Franky Nasril, S.Kom., M.M., yang hadir mewakili Wali Kota H. Arlan.
Kehadiran Staf Ahli PKK, Nuning Mulya Franky, turut menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap kiprah organisasi perempuan NU tersebut.
BACA JUGA:Perkuat Kompetensi, Ratusan PPPK Bakal Orientasi di Lubuk Linggau
BACA JUGA:Kai’s Coffee Prabumulih Buka Lowongan Rider Kopi Keliling, Usia Maksimal 30 Tahun
Pelantikan ini menjadi momentum strategis bagi Muslimat NU dalam memperkuat kontribusi organisasi di bidang sosial, pendidikan, serta keagamaan di Kota Prabumulih.
Pemerintah daerah menilai peran Muslimat NU sangat signifikan dalam pemberdayaan perempuan dan penguatan karakter masyarakat.
Sejumlah tokoh dan perwakilan organisasi turut hadir, antara lain Wakil Ketua Wilayah 3 Pimpinan Muslimat NU Sumsel Hj. Anizar beserta jajaran, Ketua Ikatri Kota Prabumulih Leni Kartika, Staf Ahli Wali Kota Reni Indayani, Ketua Dharma Wanita, Ketua PC NU Prabumulih Kyai Bayu Sugondo beserta jajaran, perwakilan Kementerian Agama Kota Prabumulih, Ketua MUI Prabumulih, serta anggota Gabungan Organisasi Wanita (GOW).
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Franky Nasril menyampaikan apresiasi atas dedikasi Muslimat NU selama ini. "Kita berharap kepengurusan baru dapat terus menghadirkan program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat," katanya.
BACA JUGA:Siswa RA Ikuti Manasik Haji, Pemkot Prabumulih Dorong Pembinaan Akhlak Usia Dini
BACA JUGA:FORHATI Resmi Bergabung dengan KOWANI, Perkuat Gerakan Perempuan Indonesia
Pelantikan ini sekaligus menandai penguatan kolaborasi antara Pemerintah Kota Prabumulih dan organisasi keagamaan dalam mendukung terwujudnya masyarakat yang religius, berdaya, dan harmonis.

