Kecelakaan Maut di Bakaran

Kecelakaan lalu lintas tragis melibatkan tiga pelajar terjadi di Kota Prabumulih pada Minggu pagi, 16 November 2025, sekitar pukul 08.30 WIB. Foto: ist--

Kendaraan Ringsek, 2 Pelajar Meninggal

PRABUMULIH – Kecelakaan lalu lintas tragis melibatkan tiga pelajar terjadi di Kota Prabumulih pada Minggu pagi, 16 November 2025, sekitar pukul 08.30 WIB. 

Insiden yang membuat heboh ini terjadi di simpang Bakaran Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan dekat pemukiman warga, dengan dua korban meninggal dunia. 

Kecelakaan tersebut melibatkan Honda Vario 160 merah BG 2869 CA yang dikendarai Vino Al Faruq (14), serta Yamaha Vega R hitam tanpa pelat nomor yang dikemudikan Melkiano (14) dengan seorang penumpang bernama Adi Ariansyah (14). Ketiganya merupakan pelajar asal Prabumulih.


--

Vino, mengalami luka berat. Ia diduga menderita patah tulang leher, lebam pada mata kiri, luka lecet di wajah, serta cedera pada lutut kanan. 

Korban sempat tidak sadarkan diri dan langsung dibawa ke RS Pertamina Prabumulih untuk mendapat perawatan intensif. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia setelah menjalankan perawatan. 

Sementara Melkiano, warga Jalan Karisma 2, Prabumulih Timur, mengalami luka serius berupa dugaan patah tulang rusuk dan patah kaki kanan. Ia dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sedangkan penumpangnya, Adi Ariansyah, warga Jalan Karisma 1, mengalami cedera kepala tetapi masih dalam keadaan sadar saat dievakuasi ke rumah sakit.

Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Lantas Polres Prabumulih, Hj AKP Marlina, membenarkan kecelakaan maut tersebut.

Ia menjelaskan bahwa Vino mengendarai Honda Vario 160 dari arah Bakaran menuju Simpang Lima Lingkar. Dari arah berlawanan, motor Yamaha Vega R yang dikemudikan Melkiano melintas sambil membonceng Adi.

Setibanya di TKP, Vino diduga hilang kendali dan masuk ke jalur berlawanan. Dengan jarak yang sudah sangat dekat, tabrakan pun tak bisa dihindari.

“Benturan sangat keras, menyebabkan kedua motor mengalami kerusakan berat dan menimbulkan korban jiwa serta luka-luka,” jelas AKP Marlina.

Bagian depan Honda Vario ringsek, sementara Yamaha Vega R mengalami kerusakan pada ban dan bodi depan. Kedua kendaraan sudah diamankan di Kantor Sat Lantas Polres Prabumulih sebagai barang bukti.

Polisi telah melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan beberapa saksi. Kasus ini akan diproses berdasarkan Pasal 310 ayat 1, 2, 3, dan/atau 4 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mendalami penyebab pasti hilangnya kendali pada salah satu kendaraan yang memicu tabrakan maut tersebut.(*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER