PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih, Marta Dinata SSt menuturkan saat ini hudnah logistik yang ada di Jalan Sudirman Kecamatan Prabumulih Timur dijaga ketat oleh aparat.
"Gudang KPU saat ini dijaga oleh internal KPU dan aparat kepolisian Polres Prabumulih," kata Marta Dinata belum lama ini.
Hal itu, setelah pihak KPU menerima logistik berupa 1124 bilik suara, dan 574 kotak suara. "Dan itu sudah disimpan di gudang logistik KPU," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Marta juga menyampaikan KPU akan melaksanakan pencetakan surat suara per 1 Oktober 2024. "Per 1 Oktober kita akan memulai pencetakan surat suara berdasarkan nomor urut yang telah kita dapatkan," tukasnya.(*)
BACA JUGA:Usai Dilantik, DPRD Prabumulih Kompak Gelar Syukuran
BACA JUGA:Garuda Nusantara Terbang Tinggi usai Raih Kemenangan atas Timor Leste
Tahapan Penyelenggaraan Pilkada 2024
1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: 5 Mei 2024 - 19 Agustus 2024
2. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: 24 Agustus 2024 - 26 Agustus 2024
3. Pendaftaran Pasangan Calon: 27 Agustus 2024 - 29 Agustus 2024
4. Penelitian Persyaratan Calon: 27 Agustus 2024 - 21 September 2024
BACA JUGA:Ingatkan ASN Netral! PJ Wako Prabumulih Sebar Edaran, Larang Unggah Foto Paslon di Sosmed
BACA JUGA:DPRD Prabumulih 2024 - 2029 Dilantik
5. Penetapan Pasangan Calon: 22 September 2024
6. Pelaksanaan Kampanye: 25 September 2024 - 23 November 2024