JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Saat ini Pemerintah sedang mengembangkan tiga Pusat Data Nasional (PDN) yang akan berlokasi di Cikarang, Batam, dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto.
Hadi menjelaskan bahwa PDN yang akan dibangun tersebut akan beroperasi di bawah Badan Layanan Umum (BLU) yang berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Kita akan memperkuat keamanan data melalui penerapan teknologi enkripsi canggih dan lapisan perlindungan yang lebih baik," tuturnya saat rapat dengan Komisi I DPR RI di Jakarta pada hari Senin.
BACA JUGA:Harga Naik! Biaya Langganan YouTube Premium di Indonesia Semakin Tinggi
BACA JUGA:12 Cara Mengatasi Notifikasi WhatsApp yang Terlambat, Simak Selengkapnya!
Ia menambahkan bahwa PDN ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas pengolahan data serta menyatukan pembangunan nasional agar lebih terfokus dan efisien.
Pembangunan PDN ini akan dibiayai melalui skema pinjaman lunak dari beberapa negara. Saat ini, progres pembangunan PDN di Cikarang telah mencapai 83 persen dan ditargetkan untuk mulai beroperasi pada tahun 2026. Sementara itu, pembangunan di Batam sedang dalam tahap pemilihan konsultan pengawas.
"Hampir bersamaan, lokasi untuk PDN di IKN sedang disiapkan oleh Otorita IKN. Minggu ini, kami akan melakukan pertemuan untuk menentukan lokasi dan melanjutkan proses pembangunan," tambahnya.
Hadi juga memastikan bahwa Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terlibat dalam setiap tahap pembangunan PDN untuk memastikan bahwa standar keamanan siber terpenuhi.
BACA JUGA:Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Jabat Kapolda Sumsel
BACA JUGA:BRI Tanggap Bencana , Salurkan Bantuan Bagi Korban Terdampak Gempa di Bandung
Dia mencatat bahwa tantangan utama dalam pembangunan ini adalah integrasi sistem keamanan, terutama dalam proses transisi dari Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) ke PDN yang baru.
Pembangunan PDN memerlukan teknologi yang selalu up-to-date. Pemerintah akan berkolaborasi dengan mitra dari dalam dan luar negeri untuk memastikan teknologi yang digunakan dapat menghadapi ancaman siber di masa mendatang.
"Proses transisi dari PDNS ke PDN memerlukan kehati-hatian, terutama dalam mengelola risiko keamanan selama migrasi data, agar tidak memberikan celah bagi potensi serangan siber," katanya.