Program REHAB: Solusi Mudah untuk Peserta JKN dalam Menyelesaikan Tunggakan

Rabu 18 Sep 2024 - 08:11 WIB
Reporter : Dina M
Editor : Ros Suhendra

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM- Untuk memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menghadapi tunggakan iuran, BPJS Kesehatan telah memperkenalkan Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB).

Cabang Prabumulih, mengungkapkan bahwa Program REHAB dirancang untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran, baik untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) maupun Bukan Pekerja (BP).

“Tujuan dari Program REHAB adalah untuk membantu peserta dalam mengaktifkan kembali kepesertaan mereka dan meningkatkan tingkat kolektibilitas iuran,” jelas Dwi.

Program ini berlaku untuk peserta dengan tunggakan iuran antara 4 hingga 24 bulan, dengan periode maksimal pembayaran bertahap selama 12 bulan.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN ke KPPS

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Perkenalkan Fasilitas Terbaru dengan Integrasi Layanan PANDAWA dan CHIKA

Pendaftaran bisa dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN dari tanggal 1 hingga 28 setiap bulan, kecuali Februari yang berakhir pada tanggal 27.

Peserta yang ingin mendaftar dapat mengakses menu Rencana Pembayaran Bertahap di Aplikasi Mobile JKN.

“Setelah memilih menu tersebut, peserta akan melihat informasi mengenai total tunggakan. Setelah menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku, peserta dapat menyelesaikan proses pendaftaran.

Tagihan akan disesuaikan dengan pilihan peserta dan dapat dibayar melalui berbagai kanal pembayaran yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Kepesertaan akan aktif kembali setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan dibayar lunas,” jelas Dwi.

Dwi berharap Program REHAB dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar iuran secara tepat waktu.

BACA JUGA:Pastikan Keluarga Terdaftar Program JKN, Eem Suprayitna Manfaatkan Layanan BPJS Keliling

BACA JUGA:Teknologi Canggih, Melayani Pasien BPJS: Klinik IHC Pertamina di Prabumulih Diresmikan

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung Program JKN dengan mendaftar dan membayar iuran tepat waktu guna menghindari tunggakan yang besar.

Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai saluran seperti Kantor Pos, minimarket, m-banking, e-commerce, dan lainnya,” tambah Dwi.

Kategori :