PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Warga Prabumulih Timur, khususnya di sekitar Masjid Al-Hidayah Gunung Ibul, dibuat terkejut setelah sebuah video viral memperlihatkan dugaan pencurian kotak infaq oleh anak-anak.
Video yang beredar luas di media sosial menampilkan beberapa anak laki-laki mendekati masjid, dengan salah satu di antaranya mengenakan seragam Pramuka, dan dua lainnya memakai kaos berwarna biru dan navy.
Dalam rekaman tersebut, mereka tampak berlari-lari di dalam masjid yang tampak kosong pada saat itu.
Lebih mengejutkan, tampaknya mereka sempat mencoba mematikan kamera CCTV sebelum melakukan pencurian.
BACA JUGA:Resep Tumis Kacang Panjang dan Bakso, Lauk Sederhana yang Lezat
BACA JUGA:Kasus Siswi SMP Palembang jadi Perhatian PPPA
Informasi ini pertama kali dibagikan melalui akun media sosial @prabumulih*** yang mencatat, "Kotak infaq di Masjid Al-Hidayah Gunung Ibul dicuri oleh anak-anak, diduga mereka mematikan kamera CCTV terlebih dahulu," pada Minggu 8 September 2024.
Reaksi publik di media sosial bervariasi. Beberapa pengguna mengungkapkan kekhawatiran dan berharap kejadian serupa tidak terulang. Misalnya, akun @maman*** berharap, "Semoga kejadian ini tidak terulang lagi," sementara @dik_*** menambahkan sindiran, "Bagaimana ini, hobi mencuri infaq?"
Beberapa komentar juga mengusulkan rehabilitasi bagi pelaku. Akun @ida** menyarankan, "Kalau sudah tertangkap, sebaiknya direhabilitasi," dan @lisya*** menambahkan, "Hanya perlu rehabilitasi, tidak apa-apa."
Menanggapi hal ini, Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo DJ, mengungkap bahwa polisi masih dalam proses penyelidikan. "Saat ini kami masih menyelidiki kasus ini, dan pihak pengurus masjid belum melaporkan secara resmi ke kantor polisi," ungkapnya.
BACA JUGA:Duo Sekawan Pencuri Rel Masuk Bui; Ditangkap Tim Macan Polsek RKT
BACA JUGA:KPU Tetapkan Masa Perbaikan Berkas Bapaslon Berakhir 8 September
Kasus ini menekankan pentingnya pengawasan dan sistem keamanan yang lebih baik di tempat-tempat ibadah, serta perlunya penanganan yang bijaksana terhadap tindakan kriminal yang melibatkan anak-anak.(*)