Pemerintah Pastikan Pelamar CPNS Tidak Tertinggal

Kamis 05 Sep 2024 - 21:36 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), memastikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menemukan solusi terbaik sehingga tidak ada pelamar yang dirugikan dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terkait dengan masalah e-meterai.

Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memperpanjang periode pendaftaran seleksi CPNS.

"Kami terus bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara dan PERURI untuk menangani masalah yang timbul. Salah satu keputusan yang diambil adalah memperpanjang batas pendaftaran Seleksi CASN hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB," ungkap Anas di Jakarta, Kamis.

Awalnya, pendaftaran seleksi CPNS melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024 pukul 23.59 WIB.

BACA JUGA:Pelanggaran Visa, Dua Warga Inggris Dideportasi

BACA JUGA:Buronan Filipina Alice Guo Dideportasi: Kerja Sama Kepolisian Indonesia dan Filipina

Namun, kendala teknis terkait pembelian dan penggunaan meterai elektronik menyebabkan beberapa peserta mengalami hambatan dalam menyelesaikan pendaftaran.

"Untuk masalah ini, kami terus berkoordinasi dengan PERURI, sebagai lembaga yang mengelola meterai elektronik, untuk segera mengatasi masalah tersebut dan menyiapkan opsi lain. Yang pasti, keputusan pemerintah tidak akan merugikan pelamar," tambahnya.

Dengan adanya perpanjangan waktu ini, Anas meminta para pelamar untuk mempersiapkan berkas pendaftaran dengan cermat agar tidak terjadi kesalahan.

Sementara itu, Dwina Septiani Wijaya, Direktur Utama PERURI, menjelaskan bahwa pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin untuk mengatasi lonjakan permintaan layanan meterai elektronik menjelang akhir masa pendaftaran. Meskipun sempat terjadi keterlambatan, layanan meterai elektronik kini telah kembali berfungsi dengan normal.

BACA JUGA:Wakil Ketua KPK: Kaesang Tidak Perlu Laporkan Gratifikasi

BACA JUGA:Retno Marsudi Klarifikasi Video Viral: Tidak Ada Geng WNI di Jepang

"Saat ini, layanan meterai elektronik untuk CPNS sudah dapat diakses kembali. PERURI berkomitmen untuk memastikan ketersediaan meterai elektronik bagi semua pelamar CPNS," kata Dwina.

Perpanjangan masa pendaftaran ini diumumkan dalam Surat Kepala BKN No. 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 5 September 2024, yang dapat diakses di https://www.bkn.go.id/unggahan/2024/09/S-Instansi-Penyesuaian-Jadwal-Seleksi-CPNS-T.A.-2024.pdf.

Suharmen, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, menegaskan bahwa kendala dalam pembelian meterai elektronik tidak seharusnya menambah beban pada pelamar CPNS.

Kategori :