Lalu Pada pukul 15:44 WIB, pelapor atau korban melakukan transfer uang sebesar Rp17.000.000 ke rekening BCA milik terlapor sebagai modal.
BACA JUGA:Gema Sholawat Iringi Pasangan Bergema ke KPU
Tak lama setelah transfer, terlapor kembali menghubungi pelapor dan mengklaim bahwa uang yang telah ditransfer salah jumlah. Terlapor meminta tambahan transfer sebesar Rp15.000.000 dan berjanji bahwa uang tersebut akan dikembalikan dalam waktu 1 jam.
"Setelah pelapor mentransfer Rp15.000.000 seperti permintaan terlapor, uang tersebut tidak dikembalikan sesuai janji. Hingga akhirnya korban melapor polisi," tutur Kapolsek.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal Penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP.(*)
Kategori :
Terkait
Jumat 03 Oct 2025 - 19:03 WIB
Jumat Keramat, Penyidik Kejari Prabumulih Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU 2024
Rabu 01 Oct 2025 - 20:09 WIB
Pencuri Kabel Milik Pertamina Dibekuk Satreskrim Polres Prabumulih, Kerugian Capai Rp9,5 Juta
Rabu 01 Oct 2025 - 17:04 WIB
Satnarkoba Polres Prabumulih Gagalkan Transaksi Sabu, Kurir Ditangkap di Jalan Sindur, Pemasok Masih Buron!
Rabu 01 Oct 2025 - 14:55 WIB
Latihan Kepemimpinan Siswa Angkatan XX Resmi Dibuka, Wali Kota Prabumulih Beri Motivasi Generasi Muda
Selasa 30 Sep 2025 - 20:40 WIB
Tim Resmob Sunyi Senyap Prabumulih Barat Bongkar Kasus Narkoba, 2 Tersangka Digerebek Pesta Sabu di Bedeng
Terpopuler
Jumat 03 Oct 2025 - 13:58 WIB
Sumsel Masuk 5 Besar Produsen Beras Nasional, Produksi Gabah Tembus Rekor Baru
Jumat 03 Oct 2025 - 13:27 WIB
Xiaomi 14T Pro Resmi Rilis di Indonesia, Andalkan AI dan Layar AMOLED 144Hz
Jumat 03 Oct 2025 - 12:30 WIB
Ramalan Shio Macan, Shio Kelinci, Shio Kambing, Shio Monyet, Shio Naga Siang Ini
Jumat 03 Oct 2025 - 08:30 WIB
CashStep, Jalan Santai Bisa Jadi Saldo DANA Gratis!
Jumat 03 Oct 2025 - 07:30 WIB
Rekomendasi HP Redmi 5G 2025, dari Seri Standar hingga Pro+
Jumat 03 Oct 2025 - 10:30 WIB
Main Game 5 Menit Bisa Cair Rp310 Ribu ke DANA, Begini Caranya!
Terkini
Jumat 03 Oct 2025 - 23:43 WIB
Komdigi Bekukan Izin TikTok, Dinilai Tak Patuhi Regulasi
Jumat 03 Oct 2025 - 23:32 WIB
Israel Tangkap 210 Aktivis di Laut Gaza
Jumat 03 Oct 2025 - 23:21 WIB
BNI Patuh Aturan, Tidak Ada Dana SAL Dipakai Beli Valas
Jumat 03 Oct 2025 - 23:04 WIB
Ada Potensi Tersangka Baru dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Prabumulih
Jumat 03 Oct 2025 - 23:00 WIB
JPU Segera Rampungkan Dakwaan Kasus Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde
Jumat 03 Oct 2025 - 22:34 WIB
Panduan Membuat Akun SIAPKerja untuk Daftar Magang Nasional 2025, Dibuka 7 Oktober!
Jumat 03 Oct 2025 - 22:32 WIB
Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kerugian Negara Rp 6 Miliar: Kejari Prabumulih Tahan Ketua, Sekretaris & PPK KPU
Jumat 03 Oct 2025 - 22:32 WIB
Pemkot Prabumulih Gelar Rapat Koordinasi, Wali Kota Tekankan Pentingnya Sinergi OPD
Jumat 03 Oct 2025 - 22:00 WIB
TKA 2025 Hampir Ditutup, Yogyakarta dan Jakarta Jadi Provinsi Teraktif
Jumat 03 Oct 2025 - 21:34 WIB