Pilkada OKI 2 Bakal Calon Mendaftar

Kamis 29 Aug 2024 - 21:47 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

KAYUAGUNG, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengonfirmasi bahwa dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKI telah menyerahkan berkas pendaftaran mereka dengan lengkap.

Ketua KPU Kabupaten OKI, Muhammad Irsan SE, bersama dengan komisioner dan sekretaris KPU, mengungkapkan hal ini setelah pasangan calon Muchendi-Supriyanto mendaftar di Kantor KPU OKI pada Kamis, 29 Agustus 2024.

"Hari ini adalah hari terakhir pendaftaran untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKI, dan kami sudah menerima dua pendaftaran," kata Irsan dalam konferensi pers di halaman KPU Kabupaten OKI.

Irsan menjelaskan bahwa dari jadwal pendaftaran yang berlangsung selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Agustus 2024, baru dua pasangan calon yang mendaftar. 

BACA JUGA:Ferly - Herly Siap Tantang Petahana di Pilkada OKU Timur

BACA JUGA:Sebelum Mendaftar ke KPU Prabumulih, Pasangan Ber - FiKir Gelar Yasinan

"Saat ini, hanya ada dua pasangan calon yang sudah mendaftar ke KPU, dan hari ini adalah batas akhir pendaftaran yang dibuka hingga pukul 23.59 WIB," tambahnya.

Dia menyebutkan bahwa berkas dari kedua pasangan calon, yakni Muchendi-Supriyanto dan H Djakfar Shodik-Abdiyanto Fikri, telah lengkap dan siap untuk tahap pemeriksaan kesehatan.

"Pasangan calon Muchendi-Supriyanto dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan pada Sabtu, 31 Agustus 2024, sementara H Djakfar Shodik-Abdiyanto Fikri akan menjalani pemeriksaan pada Jumat, 30 Agustus 2024," ungkapnya.

Pemeriksaan kesehatan untuk pasangan calon akan dilakukan di RSMH Palembang.

BACA JUGA:Maju Pilkada Prabumulih PDIP Tak Gentar, Dipe Anom; Atas Pertolongan Tuhan Kami Bisa Berlaya

BACA JUGA:Mat Amin Undur Diri dari DPRD

Sebagai informasi, pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKI dibuka dari Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Kamis, 29 Agustus 2024. 

Pendaftaran dilakukan di Kantor KPU Kabupaten OKI, Jalan Letnan Marzuki Jahri, Kelurahan Sidakersa Kayuagung.

Ketua KPU Kabupaten OKI, Muhammad Irsan, menyatakan bahwa pendaftaran berlangsung selama tiga hari berturut-turut, mulai Selasa hingga Kamis, dengan waktu pendaftaran pada Selasa dan Rabu dimulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, dan pada Kamis hingga pukul 23.59 WIB.

Kategori :