Azizah Salsha Laporkan 12 Akun Media Sosial: Dugaan Pencemaran Nama Baik

Minggu 25 Aug 2024 - 15:10 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Azizah Salsha, istri pesepak bola Pratama Arhan, baru-baru ini melaporkan 12 akun media sosial yang diduga mencemarkan nama baiknya.

Azizah merasa dirugikan dan mengajukan laporan ini kepada Bareskrim Polri.

Setelah heboh di publik, Azizah Salsha menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait tuduhan pencemaran nama baik. Laporan ini melibatkan 12 akun yang diduga menyebarkan informasi palsu.

Kuasa hukum Azizah mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dimulai pada pukul 16.00 WIB dan berlangsung hingga setelah magrib.

BACA JUGA:BUNG BAJA Sriwijaya Resmi Kukuhkan Pengurus Baru, Siap Dukung Herman Deru sebagai Gubernur Sumsel

BACA JUGA:Rumah Tangga Kami Baik-Baik Saja; Azizah Salsha Tanggapi Isu Perselingkuhan

Selama pemeriksaan, Azizah menjawab sekitar 20 pertanyaan dari penyidik yang berkaitan dengan kasus ini.

Menurut kuasa hukum, pertanyaan tersebut umumnya berkisar pada identitas dan akun-akun yang terlibat dalam kasus ini.

Akun-akun tersebut adalah hasil seleksi dari banyak akun yang terlibat, dengan fokus pada yang menyebarkan konten pencemaran nama baik dan berita bohong.

"Penyaringan dilakukan untuk menemukan akun-akun dengan konten yang tidak sesuai fakta, baik itu foto, teks, atau video," jelas kuasa hukum Azizah.

BACA JUGA:Imbas Dugaan Perselingkuhan dan Video Kontroversial Azizah Salsha; Akun Instagram Andre Rosiade Diserbu:

BACA JUGA:Panasonic Lumix S9: Kamera Mirrorless Canggih untuk Fotografer Profesional

Selain Azizah, dua saksi lainnya juga telah diperiksa terkait kasus ini, dan kemungkinan akan ada pemeriksaan tambahan terhadap saksi lainnya.

Sayangnya, setelah pemeriksaan, Azizah Salsha belum dapat memberikan pernyataan kepada media. Ia melaporkan kasus ini pada Bareskrim Polri pada 21 Agustus 2024, setelah berita bohong tentang dirinya viral.

Azizah, yang mengajukan laporan dengan nomor STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM, mengharapkan tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku.

Kategori :