Tak Diberi Nafkah dan Kerap Dipukul, Wanita di Palembang Tempuh Jalur Hukum

Tak Diberi Nafkah dan Kerap Dipukul, Wanita di Palembang Tempuh Jalur Hukum--

PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Seorang ibu rumah tangga di Palembang mengalami trauma setelah menjadi korban kekerasan fisik dan psikis, serta dugaan penelantaran yang dilakukan oleh mantan suaminya.

Korban bernama Sinta Apri (28), warga Jalan Halim, Lorong Melati III, Kecamatan Sukarami, Palembang. Ia resmi melaporkan mantan suaminya, berinisial MR, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Senin, 5 Mei 2025.

Dalam laporannya, Sinta mengungkapkan bahwa tindak kekerasan yang dialaminya terjadi sejak 15 November 2024. Saat itu, ia diusir dari rumah orang tua mantan suaminya dan tidak lagi menerima nafkah. MR berdalih bahwa ia tidak mendapatkan gaji dari tempat kerjanya.

Perselisihan antara keduanya sering berujung pada tindakan kekerasan. “Kami sering bertengkar, dan saya sering dipukul. Saya trauma,” ujar Sinta.

BACA JUGA:Dari Muba ke Palembang Naik Motor! Niat Tagih Janji Nikah, Wanita Ini Malah Jadi Korban Penganiayaan Pacar

BACA JUGA:Gegara Nasi Bungkus Aniaya Buruh, Empat Remaja di Prabumulih 'Dibungkus' Tim Sunyi Senyap

Melalui laporan ini, Sinta berharap pihak kepolisian segera memproses kasusnya dan memanggil terlapor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menanggapi laporan tersebut, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan KDRT dan penelantaran.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang,” kata Ipda Erwin.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER