Nama Istana Garuda di IKN Resmi Ditetapkan
KORANPRABUMULIHPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan nama baru untuk gedung kantor presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN) Penajam Paser Utara (PPU).
Gedung tersebut kini dikenal sebagai Istana Garuda, sedangkan Istana Kepresidenan di IKN akan disebut sebagai Istana Negara.
Penjelasan mengenai penamaan ini disampaikan oleh Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, setelah rapat internal dengan Presiden Jokowi di Istana Garuda IKN pada hari Senin.
"Presiden memutuskan bahwa nama kantor presiden ini adalah Istana Garuda, bukan Kantor Presiden lagi.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Mulai Berkantor di IKN: Pembangunan Kantor Presiden Hampir Rampung
BACA JUGA:Penyegaran! Kapolri Mutasi 157 Pati dan Pamen Polri : Enam Jabat Kapolda
Sedangkan yang ada di bawah disebut Istana Negara," ujar Basuki dalam konferensi pers di lobi Istana Garuda.
Istana Negara IKN adalah sebuah bangunan megah yang akan menjadi kediaman resmi Presiden Indonesia dan terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Di lokasi yang lebih tinggi di belakang Istana Negara, terdapat Istana Garuda yang akan digunakan sebagai tempat kerja Presiden.
Basuki, yang juga menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menegaskan bahwa penamaan ini adalah keputusan resmi yang dapat dikenal oleh masyarakat.
BACA JUGA:IKN Siapkan Pasokan Air Berkualitas: Sistem Pengolahan dari Bendungan dan Intake Sepaku
"Nama-nama ini sudah resmi: Istana Garuda untuk kantor presiden dan Istana Negara untuk kediaman presiden," tambah Basuki. (*)