Skandal Laptop Chromebook, Jokowi Berpotensi Diperiksa

Skandal Laptop Chromebook, Jokowi Berpotensi Diperiksa--Antara
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H., menilai bahwa mantan Presiden Joko Widodo berpotensi dimintai keterangan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.
Menurut Febby, prinsip hukum pidana berlaku bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali, termasuk mantan kepala negara, apabila terdapat indikasi keterlibatan langsung dalam suatu kebijakan yang bermasalah.
“Jika ada bukti permulaan yang cukup, tidak ada alasan untuk tidak memeriksa siapa pun. Termasuk presiden pada masa itu, apabila dianggap mengetahui atau bahkan memberikan persetujuan terkait kebijakan,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (5/9/2025).
Pernyataan ini muncul setelah Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022.
BACA JUGA:KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan 2023–2024, Yaqut Jalani Pemeriksaan Panjang
BACA JUGA:Tak Raup Untung Pribadi, Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Proyek yang diklaim mendukung pembelajaran berbasis teknologi itu justru diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,98 triliun akibat dugaan mark-up harga dan penyimpangan spesifikasi.
Febby menekankan bahwa pemeriksaan terhadap Jokowi berperan penting untuk mengurai bagaimana proses pengambilan keputusan terjadi. “Hal itu akan memperjelas apakah kebijakan tersebut murni inisiatif kementerian atau melibatkan arahan dari presiden,” jelasnya.
Kasus ini kini memasuki babak baru setelah Nadiem resmi ditetapkan sebagai tersangka. Selain dirinya, sejumlah pejabat di lingkungan Kemendikbudristek juga telah dijerat hukum. Kejaksaan Agung memastikan penyidikan akan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan.
Program pengadaan jutaan laptop Chromebook yang awalnya digadang-gadang mampu mempercepat transformasi digital sekolah di Indonesia justru berubah menjadi skandal besar. Aparat penegak hukum masih mendalami aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam proyek raksasa tersebut.