Pecatan Briptu Jadi Kurir Sabu: Kasus Narkoba di Baturaja
BATURAJA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Seorang mantan polisi yang sebelumnya dipecat akibat kasus narkoba kembali terjerat hukum dan ditangkap oleh aparat kepolisian.
Pria yang dimaksud adalah Yogie Pratama (36), warga Jl Gotong Royong, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, OKU. Yogie, yang terakhir kali bertugas di Muratara, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres OKU dengan dua paket sabu-sabu seberat 1,12 gram.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIK, melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon, mengungkapkan bahwa Yogie kini terlibat sebagai kurir narkoba. Penangkapan terjadi di sebuah gedung kosong di Dusun Baturaja, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur pada Kamis sore, 25 Juli 2024.
Yogie diamankan bersama temannya, Yuda Mahfuza (29), yang merupakan warga Dusun Baturaja. Saat ditangkap, Yogie mengaku menerima paket sabu dari Yuda dan berencana untuk mengantarkannya kepada pelanggan.
BACA JUGA:Modus Tawarkan Tumpangan, 5 Pria Perk*sa Siswi SMA
BACA JUGA:Pria di Pringsewu Ditikam Hingga Tewas di Musala Karena Geber-geber Motor
Selain sabu-sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa handphone merek Redmi A2 dan Oppo A5 milik kedua tersangka, serta uang tunai Rp950.000.
"Kedua tersangka beserta barang buktinya telah dibawa ke Polres OKU untuk penyelidikan lebih lanjut," jelas Iptu Ibnu Holdon.
Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1), dan alternatif Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Yogie Pratama, yang terakhir berpangkat Briptu dan bertugas di Polres Muratara, dipecat melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara in absentia pada 6 Desember 2021.
BACA JUGA:Pegawai KPK Gadungan Peras ASN Rp 700 Juta, Terancam 9 Tahun Bui
BACA JUGA:Anak Mantan Ketua DPRD OKU Ditangkap Polisi : Terjerat Kasus Narkotika
Upacara tersebut dipimpin oleh Kapolres Muratara saat itu, AKBP Eko Sumaryanto SIK.Yogie Pratama dipecat bersama beberapa oknum polisi lain terkait kasus narkoba, termasuk Briptu Bayu Cucu Dali dan Bripda Mch Thibry.(*)