Kejari OKU "Obok - Obok" Kantor BPBD OKU, Ini Kasusnya

Kamis 25 Jul 2024 - 08:29 WIB
Reporter : Erna
Editor : Ros Suhendra

Yerry menegaskan bahwa semua tindakan yang diambil oleh pihaknya dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Untuk tersangka masih 2 orang, namun kita masih terus dalami. Nanti jika lengkap akan segera kita limpahkan ke pengadilan. Dan saat ini ke 2 tersangka masih berada di Rutan Kelas II B Baturaja," tukasnya.(*)

Kategori :