Kejati Sumsel Geledah BPKAD, Dalami Kasus Korupsi Pasar Cinde

Kejati Sumsel Geledah BPKAD, Dalami Kasus Korupsi Pasar Cinde--Sumeks

PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Proses penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang terus bergulir. Kali ini, giliran Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan yang menjadi target penggeledahan tim pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Pada Selasa, 15 April 2025, sekitar tujuh penyidik dari Kejati Sumsel tiba di Gedung BPKAD yang berlokasi di Jalan Kapten A. Rivai, Palembang. Menggunakan tiga unit mobil minibus, tim tiba sekitar pukul 13.00 WIB dan langsung menuju lantai dua setelah melewati pintu utama gedung.

Kehadiran mereka disambut oleh sejumlah staf instansi tersebut, yang kemudian mengarahkan penyidik ke ruangan-ruangan tertentu untuk mencari dokumen atau barang bukti yang berkaitan dengan kasus yang sedang diselidiki.

Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung di beberapa bagian kantor, dengan pendampingan langsung dari pegawai BPKAD.

BACA JUGA:Kelezatan Pindang Khas Sumatera Selatan yang Wajib Dicoba

BACA JUGA:Dari Songket ke Dunia: Helmy Yahya dan Ratu Dewa Bangun Citra Baru Palembang

Sebelumnya, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kantor PD Pasar. Namun, saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, belum memberikan informasi rinci terkait barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi tersebut.

Pada hari sebelumnya, Senin, 14 April 2025, Kejati Sumsel juga telah menyisir tiga lokasi instansi pemerintah di Palembang. Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan korupsi yang sama.

Lokasi pertama yang digeledah adalah Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumsel. Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB tersebut melibatkan delapan jaksa dan berlangsung selama dua jam.

Dalam proses tersebut, sejumlah dokumen penting serta perangkat komputer berhasil diamankan. Perangkat tersebut diduga berisi informasi administratif terkait pelaksanaan proyek revitalisasi Pasar Cinde.

BACA JUGA:Menteri Wihaji Dorong MBG untuk Ibu dan Balita, Palembang Siap Berperan Aktif

BACA JUGA:Bergabung dengan Shopee Affiliate, Wanita Ini Kehilangan Rp34 Juta Akibat Penipuan

Setelah menyelesaikan penggeledahan di Perkim, penyidik melanjutkan aksinya ke Gedung Pemerintah Kota Palembang sekitar pukul 14.00 WIB. Selama kurang lebih dua setengah jam, tim melakukan pemeriksaan di ruang-ruang strategis, termasuk ruang Sekretaris Daerah (Sekda).

Beberapa dokumen yang diyakini berkaitan erat dengan proyek yang disorot pun berhasil diamankan untuk dianalisis lebih lanjut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER