KORANPRABUMULIH.COM - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih telah membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Kristiya Lutfiasandhi SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, didampingi oleh Kasi Intelijen M Ridho SH MH dan Kasi Pidsus Safei SH MH, mengungkapkan bahwa pembentukan Posko Gakkumdu ini dilakukan berdasarkan instruksi pimpinan dan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Posko Gakkumdu ini merupakan langkah strategis Kejari Prabumulih dalam mengantisipasi serta menangani berbagai kasus yang terkait dengan Pilkada mendatang, termasuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih.
"Berdasarkan instruksi pimpinan dan undang-undang, kami telah membentuk Posko Gakkumdu dan menyiapkan beberapa jaksa untuk menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan pemilihan umum," ungkap kata Kristiya Lutfiasandhi.
BACA JUGA:Kegiatan Ekstra Kurikuler di MTs Aktif Kembali
BACA JUGA:Bangunan RKB MIN Ditarget Selesai Awal September 2024
Kris, yang sebelumnya menjabat sebagai koordinator intel di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menegaskan pentingnya kesiapan ini mengingat kompleksitas Pilkada serentak yang meliputi berbagai tingkatan jabatan di daerah tersebut.
Langkah antisipatif ini meliputi tidak hanya pembentukan posko tetapi juga penyiapan jaksa-jaksa yang terampil dan berintegritas tinggi untuk menangani segala aspek yang berkaitan dengan pemilihan umum.
"Saat Pilkada nanti ada dua pemilihan yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih. Terkait itu, kita sudah menyiapkan langkah antisipasi," tuturnya.
Kejari Prabumulih memastikan bahwa para jaksa yang ditunjuk telah siap secara profesional untuk menangani berbagai kemungkinan kasus kepemiluan yang dapat timbul selama proses Pilkada.
Kris juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta aktif dalam memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada.
Dalam kesempatan itu menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menjaga hubungan baik dengan seluruh komponen masyarakat demi suksesnya Pilkada yang adil dan transparan.
"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi, dan para ASN agar meningkatkan netralitasnya serta menjaga dan menjalin agar Pilkada berjalan dengan baik dan lancar," pesannya.
Kris menegaskan bahwa Posko Gakkumdu yang telah didirikan di kantor Kejari Prabumulih tidak hanya berperan sebagai pusat penanganan kasus, melainkan juga sebagai tempat untuk konsultasi, konsolidasi, dan diskusi guna mengatasi berbagai tantangan yang terkait dengan Pilkada.
"Posko Gakkumdu di Kejari Prabumulih bukan sekadar pusat penanganan kasus, tetapi juga menjadi tempat konsultasi, konsolidasi, dan diskusi untuk menyelesaikan setiap tantangan yang mungkin dihadapi selama proses Pilkada," tukasnya.