Kejari Banyuasin Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Hibah PMI, 40 Saksi Sudah Diperiksa

Kejari Banyuasin Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Hibah PMI, 40 Saksi Sudah Diperiksa--

BANYUASIN, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin terus mengusut dugaan penyimpangan dana hibah yang diterima Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyuasin.

Penanganan kasus ini kian serius. Betapa tidak, sudah total 40 orang saksi diperiksa, termasuk mantan Ketua PMI Banyuasin, Sri Fitriyanti.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Banyuasin, Giovani, menyampaikan hal tersebut mewakili Kepala Kejaksaan Negeri, Raymund Hasdianto Sihotang, pada Selasa (30/7). Ia menegaskan proses penyidikan masih berlangsung secara intensif.

“Hingga hari ini, sudah ada sekitar 40 saksi yang kami minta keterangan, baik dari internal PMI maupun pejabat dari instansi lain seperti Dinas Kesehatan,” ujar Giovani.

BACA JUGA:Jaksa Kantongi Nama Tersangka Kasus PMI Muara Enim

BACA JUGA:HIPMI Palembang Dukung Wujudkan Palembang Berdaya dan Sejahtera

Tak hanya dari lingkungan PMI, penyidik juga telah memanggil sejumlah pihak ketiga yang diduga terkait dalam pengelolaan dana hibah tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk melacak aliran dana yang disinyalir tidak sesuai peruntukannya.

Giovani menambahkan, Kejari Banyuasin saat ini masih menantikan hasil audit dari lembaga pemeriksa keuangan negara untuk mengetahui secara pasti nilai potensi kerugian negara.

“Kami masih menunggu hasil audit resmi. Hasil itulah yang akan jadi dasar untuk memperkuat proses hukum selanjutnya,” imbuhnya.

Kejaksaan memastikan akan menangani kasus ini secara profesional, terbuka, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Saat ini, perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan resmi.

Diketahui, penyelidikan awal terhadap dugaan penyimpangan dana hibah yang mengalir ke PMI Banyuasin sudah dimulai sejak Februari 2025. Dalam prosesnya, aparat penegak hukum terus menggali informasi dari berbagai pihak, termasuk pejabat kunci dan pengelola dana.

BACA JUGA:Kejari Muara Enim Telusuri Dugaan Korupsi di Tubuh PMI, 72 Penyedia Dipanggil

BACA JUGA:Giliran RSUD BARI Gelar Donor Darah ke PMI Palembang

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kegiatan kemanusiaan. Masyarakat pun menanti transparansi dan akuntabilitas dalam penanganannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER