KORANPRABUMULIHPOS.COM - Dua orang kurir Narkoba dengan belasan ribu butir pil ekstasi ditangkap Timsus Ditres Narkoba Polda di tempat juga waktu berbeda.
Timsus meringkus salah satu kurir Narkoba atas nama Ulup Hengki alias Ferdiansyah (25) di Jalinsum Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir
Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi SIK, saat merilis kasusnya Rabu 29 Mei 2024 mengatakan.
"Ulup Hengki sebagai tersangka kurir Narkoba saat dilakukan penangkapan di Ogan Ilur melakukan perlawanan dan hendak mencoba untuk kabur,"
BACA JUGA:Pelajar SMK diduga Jadi Korban Pembvnvhan, Meninggal Brsimb4h D4r4h, Vina Part?
BACA JUGA:Pista Rangga Ditangkap Tim Macan Polsek RKT: DPO Kasus Pencurian Pipa PHRZ 4 Limau Field
Dia juga menjelaskan bahwa tersangka ditangkap saat Polda Sumsel telah menerima informasi dari masyarakat akan ada terjadinya pengiriman narkotika di Palembang ke Kabupaten Pali.
Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat timsus kemudian menindaklanjuti dengan cara pembuntutan.
Pada saat berada di Jalan Lintas Sumatera pengendara motor yang dicurigai merasa mencurigai karena merasa dibuntuti di timbangan Indralaya.
"Disaat anggota melakukan penyetopan, kendaraan yang hendak diberhentikan oleh anggota tidak mau menepi dan tetap melajukan motornya, pada saat berhasil melakukan penyetopan pelaku hendak melarikan diri dari penangkapan dengan cara melompat dari motor serta ingin menghilangkan barang bukti berupa kantong kresek dengan cara dibuang ke rumput yang ada dipinggir jalan," ujar Kapolres Lubuklinggau.
BACA JUGA:Pista Rangga Ditangkap Tim Macan Polsek RKT: DPO Kasus Pencurian Pipa PHRZ 4 Limau Field
BACA JUGA:Heboh! Kabar Oknum Polres Muratara Diduga Ditangkap Timsus Polda Sumsel: Kasusnya?
Dari barang bawaan pelaku, petugas mengamankan satu buah kantong kresek yang berisikan 3.990 butir pil ekstasi dengan logo Singa warna kuning.
"Pada saat penangkapan tersangka kurir Narkoba masih melakukan perlawanan saat hendak diamankan, sehingga akhirnya Timsus melakukan tindakan tegas terukur pada tersangka," Tegas Haris.
Setelah dibawa ke rumah sakit, tersangka saat ini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara M Hasan Palembang.