8 Tahun Kasus Pembunuhan Vina dan Eky 3 DPO Masih Tak Ditemukan, Akankah kasusnya Kadaluarsa?

Rabu 22 May 2024 - 03:42 WIB
Reporter : Tedy
Editor : Tedy

Berdasarkan surat DPO yang disebar polisi Pegi alias Perong (sekarang 30 tahun), Andi (sekarang 31) dan Dani (sekarang 28 Tahun) adalah warga Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.

Pemerintah desa  Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon cukup kaget karena para pelaku berasal dari desanya.

Kuwu Desa Banjarwangun  Sulaeman masih belum bisa memastikan ketiga tersangka adalah warganya.

Untuk diketahui, Kuwu adalah sebutan yang lazim digunakan untuk kepala desa di wilayah bekas Kesultanan Cirebon, seperti Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Kuningan (wikipedia).

3 DPO warga Desa Banjarwangun belum diketahui alamatnya, pihak desa juga belum menerima surat resmi dari kepolisian terkait kasus DPO 3 warganya, jelas Sulaeman dikutip dari akun TikTok @rctvcirebon.

Meski demikian Pemdes sudah menyebar informasi DPO ketiga tersangka kasus pembunuhan Vina itu ke grup WA RT dan RW di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.

“Jika ada warga yang menemukan ciri-ciri orang yang cocok maka dapat melaporkan ke pihak desa maupun kepolisian,” harapnya.

Diketahui, 3 pelaku buron (DPO) kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eky tak ada fotonya saat dirilis Polda Jawa Barat.

Kini giliran netizen menyasar Linda, teman akrab Vina yang kesurupan Vina dan menyebut Egi sebagai otak kasus ini.   

Setelah netizen beramai-ramai menyantroni akun-akun yang dicurigai sebagi Egi, kali ini netizen minta Linda untuk tampil.

Harapan agar Linda tampil dan memberikan petunjuk atau foto Egi ini juga mendapat respon besar dari netizen di kolom komentar postingan @untri. (*)

 

Kategori :