Empat Sekawan di Prabumulih Gondol 30 Tabung LPG: 1 Diterkam Tim Singo Timur, 3 DPO

Empat Sekawan di Prabumulih Gondol 30 Tabung LPG: 1 Diterkam Tim Singo Timur, 3 DPO --

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Apa yang dilakukan Edo Herlambang (19), warga Jalan Kharisma, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih tak patut ditiru.

Betapa tidak, ditengah polemik gas 3 Kg yang melambung dan terkadang langka. Edo bersama tiga rekannya berinsial PD, PT, AB menggondol atau mencuri 30 Tabung Gas LPG 3 kg di toko milik Riansyah (35), warga Jalan Arimbi RT 03 RW 05, Prabumulih Timur.

Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa pencurian ini terjadi pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah toko milik warga yang berlokasi di Jalan Bukit Lebar, kawasan Toko Rizky Qua, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur.

Kapolres Prabumulih melalui Kapolsek Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda S.H., M.Si., menuturkan dalam melancarkan aksinya komplotan pelaku menggunakan modus membongkar dinding kayu toko. "Yakni dengan cara dicongkel untuk kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kg yang disimpan di dalamnya," ujar Kapolsek Alias Suganda.

BACA JUGA:Curi Sawit Milik PT BSP, Polsek RKT Tangkap Warga Ogan Ilir

BACA JUGA:Terekam CCTV, Curi Barang Rongsokan Senilai Rp14 Juta: Seorang Pemuda Prabumulih Ditangkap Tekab Prabu

Lebih lanjut ia mengungkapkan, korban baru menyadari toko miliknya dibobol setelah menerima informasi dari orang tuanya pada malam hari sekitar pukul 19.00 WIB. 

"Merasa curiga, korban segera memeriksa rekaman CCTV melalui ponselnya dan menemukan adanya suara benturan serta gerakan mencurigakan," lanjutnya.

Setelah mengecek langsung ke lokasi, korban mendapati dinding bagian toko telah rusak dan seluruh tabung gasnya telah raib. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Prabumulih Timur pada 13 Februari 2025.

Dalam laporannya, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp5.400.000. Atas laporan itulah Kapolsek langsung menginstruksikan Kanit Reskrim, IPDA Nendri S.H., untuk segera melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku.

BACA JUGA:Kasus Pencabulan di Ponpes Ogan Ilir: Oknum Guru Silat Ditangkap dan Ditahan

BACA JUGA:BNNP Lampung Bongkar Penyelundupan Sabu 14 Kg, Pelaku Tertangkap di Tol Mesuji

Hingga akhirnya, pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, Tim Singo Timur memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku di kawasan Jalan Singgalang, Kelurahan Muara Dua. 

"Tanpa membuang waktu, tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap Edo Herlambang tanpa perlawanan, serta mengamankan enam tabung gas LPG 3 kg sebagai barang bukti," imbuhnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER