Daftar Kenaikan Gaji UMP 2024 untuk 38 Provinsi

Kamis 23 Nov 2023 - 03:10 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

30. Sulawesi Barat (naik 1,5 persen)

Dari Rp2.871.794 menjadi RP2.914.958

31. Maluku Rp2.812.827 (belum menaikkan)

32. Maluku Utara (naik 7,5 persen)

Dari Rp2.976.720 menjadi Rp3.200.000

33. Papua Rp3.864.696 (belum menaikkan)

34. Papua Barat

Dari Rp3.282.000 menjadi Rp3.393.000

35. Papua Tengah (4,13 persen)

dari Rp3.864.700 menjadi Rp4.024.270

36. Papua Pegunungan (belum ada)

37. Papua Barat Daya (belum ada)

38. Papua Selatan (belum ada).(Disway.id)

 

Tags :
Kategori :

Terkait