Daftar Kenaikan Gaji UMP 2024 untuk 38 Provinsi

Kamis 23 Nov 2023 - 03:10 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

21. Kalimantan Tengah Rp3.181.013 (belum menaikkan)

22. Kalimantan Selatan (naik 4,22 persen)

Dari Rp3.149.977 menjadi Rp3.282.812

23. Kalimantan Timur (naik 4,98 persen)

Dari Rp3.201.396 menjadi Rp3.360.858

24. Kalimantan Utara Rp3.251.702 (belum menaikkan)

25. Sulawesi Tengah (naik 5,28 persen)

Dari Rp2.599.546 menjadi Rp2.736.698

26. Sulawesi Tenggara (naik 4,6 persen)

Dari Rp2.758.984 menjadi Rp2.885.964

27. Sulawesi Utara (naik 1,67 persen)

Dari Rp3.485.000 menjadi Rp 3.545.000

28. Sulawesi Selatan (naik 1,45 persen)

Dari Rp3.385.145 menjadi Rp3.434.298

29. Gorontalo (naik 1,19 persen)

Dari Rp2.989.350 menjadi Rp3.025.100

Tags :
Kategori :

Terkait