Gasak HP IRT, Warga Gang Arena Kembali Masuk Bui

Minggu 21 Apr 2024 - 03:33 WIB
Reporter : Ros
Editor : Tedy

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang  Kasus Pencurian dengan Pemberatan.

"Pelaku ini merupakan residivis perkara penggelapan," pungkas Kapolsek.(08)

Kategori :