Rugikan Perusahaan Rp50 Juta, Sales di Prabumulih Ditangkap Tim Singo Timur di OKI
![](https://prabumulihpos.bacakoran.co/upload/fd40df08127bb69eb82a84cfa9694d25.jpg)
Rugikan Perusahaan Rp50 Juta, Sales di Prabumulih Ditangkap Tim Singo Timur di OKI--Humas Polres Prabumulih
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Diduga terlibat kasus penggelapan dalam jabatan, hingga membuat PT Catur Sentosa Adiprima rugi Rp 50.076.548.
Seorang sales berinisial MR (37) warga Perum Vina Sejahtera, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur diringkus oleh Tim Singo Timur.
Ia ditangkap oleh Tim Singo Timur di Desa Sungai Baung, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Jumat, 7 Februari 2025.
Informasi yang berhasil dihimpun, kasus ini terungkap setelah audit yang dilakukan oleh tim dari Jakarta pada cabang toko di Prabumulih pada 15 Februari 2024.
BACA JUGA:Alasan Telpon Pacar, Warga Pali Gelapkan Handphone Teman: Ditangkap Tim Ops Polsek Cambai
BACA JUGA:6 Bulan Selamat dari Polisi, Slamet Pelaku Curanmor Ditangkap Tim Resmob Polres Prabumulih di Arimbi
"Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan bahwa beberapa toko tidak melakukan pemesanan atau menerima barang dari pelaku," kata Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alias Suganda, SH MSi, Minggu 9 Februari 2025.
Kapolsek menuturkan salah satu toko yang menjadi korban, Toko Muksit/Lekat, terungkap telah membayar sejumlah Rp 5.786.731,-, tetapi pembayaran tersebut tidak disetorkan ke perusahaan.
"Total kerugian yang dialami oleh PT Catur Sentosa Adiprima adalah sebesar Rp 50.076.548,-. atau Rp50 juta," ucapnya.
Seorang korban lainnya, EK (47), karyawan swasta asal Banyuasin, melaporkan kejadian ini ke Polsek Prabumulih Timur pada 4 April 2024 dengan nomor laporan LP/B/47/IV/2024/SPKT/POLSEK PRABUMULIH TIMUR/POLRES PRABUMULIH/POLDA SUMSEL.
BACA JUGA:Demi Lepas dari Cicilan, Perempuan di Prabumulih Rekayasa Pencurian Motor: Endingnya Dijemput Polisi
BACA JUGA:Diterkam Team Macan Polsek RKT, Pencuri Kabel Tower Desa Jungai Prabumulih Masuk Sel
Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku.
Setelah informasi dikonfirmasi, Tim Singo Timur yang didukung Unit Reskrim Polsek Sungai Baung, Polres OKI, melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya.