Petani Asal Muara Enim Ditangkap Resmob Polres Prabumulih; Gelapkan Tiga Mobil dengan Modus Sewa
![](https://prabumulihpos.bacakoran.co/upload/98139fb723ed6ccb79e3b762bbe1b5f7.jpg)
Petani Asal Muara Enim Ditangkap Resmob Polres Prabumulih, Gelapkan Tiga Mobil dengan Modus Sewa--Humas Polres Prabumulih
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Ari Santopo alias Angga, seorang petani berusia 38 tahun asal Desa Gaung Telang, Kabupaten Muara Enim, ditangkap karena menipu tiga korbannya dengan modus menyewa atau merental mobil.
Tak tanggung - tanggung akibat aksi penggelapan tersebut kerugian ditafsir mencapai ratusan juta.
Informasi yang diterima, penggelapan dimulai pada 16 Februari 2024, ketika korban pertama, Ir Iskandar Muda, warga Kota Palembang.
Pelaku menyewa mobil Daihatsu Alya miliknya, pelaku yang berjanji membayar angsuran dua bulan di muka.
BACA JUGA:Rugikan Perusahaan Rp50 Juta, Sales di Prabumulih Ditangkap Tim Singo Timur di OKI
BACA JUGA:Alasan Telpon Pacar, Warga Pali Gelapkan Handphone Teman: Ditangkap Tim Ops Polsek Cambai
Namun, setelah pembayaran, pelaku menghilang begitu saja tanpa melunasi sisa angsuran dan mobilnya pun tidak pernah kembali.
Kasus lainnya terjadi pada 8 Maret 2024. Korban kedua, yakni pada Dimas Effendi Danuartah warga Kota Prabumulih. Ia melaporkan bahwa pelaku meminjam mobil Honda Brio miliknya dengan alasan ingin melakukan uji jalan, namun setelah itu pelaku membawa kabur mobil tersebut. Kerugian yang ditanggung korban diperkirakan mencapai Rp. 178 juta.
Pada 2 Oktober 2023, warga Kota Palembang bernama M Qosim Huda, menjadi korban penggelapan mobil Toyota Agya yang disewakan kepada pelaku dengan perjanjian satu bulan. Namun, hingga kini pelaku dan kendaraan tersebut belum ditemukan, dan korban mengalami kerugian sebesar Rp105 juta.
"Pelaku melakukan tindak pidana penggelapan dengan tiga orang yang jadi korbannya," kata Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk melalui Kasatreskrim AKP Tiyan Talingga, ST MT.
BACA JUGA:6 Bulan Selamat dari Polisi, Slamet Pelaku Curanmor Ditangkap Tim Resmob Polres Prabumulih di Arimbi
BACA JUGA:Demi Lepas dari Cicilan, Perempuan di Prabumulih Rekayasa Pencurian Motor: Endingnya Dijemput Polisi
Dilanjutkannya, usai menerima laporan dan setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh tim Resmob Polres Prabumulih, petugas berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.
Hingga akhirnya pada Senin, 10 Februari 2025, Tim Opsnal Resmob Polres Prabumulih yang dipimpin oleh AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T., beserta IPDA Sucipto, S.H., berhasil mengamankan pelaku. "Pelaku diamankan di rumahnya yang terletak di Desa Gaung Telang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Pelaku kini telah dibawa ke Polres Prabumulih untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap Kasat Reskrim.