TANJAB BARAT - Lidah tak bertulang. Ungkapan ini terjadi pada pasangan suami istri (pasutri) di Desa Rantau Benar, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten TANJAB BARAT, Jambi.
Pasutri ini mengalami lula, setelah dibacok dengan menggunakan kapak oleh pria yang tersinggung dengan ucapannya.
Korban yakni Parno Siburian dan Nur Helen Simorangkir. Keduanya mengalami luka robek di bagian punggung dan kaki, usai dibacok pakai kapak oleh seorang pria bernama Anton Sujarwo (28) warga Desa Rantau Benar.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki.
BACA JUGA:Waspada! Modus Penipuan Baru 'Salah Transfer' Viral Dijejaring Media Sosial
BACA JUGA:Udah Tau Belum? Begini Cara Bedakan Jalan Nasional, Provinsi dan Kabupaten
Kata dia, peristiwa berdarah itu terjadi di kawasan perumahan Afdeling IV PTPN IV Unit usaha Bukit Kausar Desa Rantau Benar, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat, Kamis pagi 18 April 2024 pukul 07.00 WIB.
Informasi yang didapat, kejadian tersebut berawal saat korban sedang mengendarai sepeda motor.
Tiba-tiba dari arah belakang pelaku atas nama Anton menyalip sepeda motor yang dikendarai Parno sambil menggeber-geber motornya.
"Peristiwa tersebut terjadi di depan rumah Anton," ungkap Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki.
BACA JUGA:Waspada! Modus Penipuan Baru 'Salah Transfer' Viral Dijejaring Media Sosial
BACA JUGA:Udah Tau Belum? Begini Cara Bedakan Jalan Nasional, Provinsi dan Kabupaten
Parno kemudian menghidupkan sepeda motornya dan mengucapkan kata-kata “ada orang gila di sini”.
Tidak terima dengan ucapan yang dilontarkan Parno, pelaku kemudian emosi dan langsung membacok korban menggunakan kapak.