4 Kepala Dinas, 2 Sekdin Turun Jabatan: Pemkot Prabumulih Lakukan Penataan Birokrasi
4 Kepala Dinas, 2 Sekdin Turun Jabatan: Pemkot Prabumulih Lakukan Penataan Birokrasi--Foto: Prabupos
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM– Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih kembali melakukan penataan birokrasi melalui kebijakan rolling jabatan terhadap enam pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN), Sabtu malam (22/11/2025).
Pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung Pemkot Prabumulih dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih, H Elman ST MM, mewakili Wali Kota Prabumulih H Arlan.
Dalam perombakan kali ini, keenam pejabat tersebut bukan mendapatkan promosi, melainkan mengalami reposisi dengan penurunan jabatan dari Eselon II ke Eselon III serta dari Eselon III ke Eselon IV.
Dalam sambutannya yang dibacakan Sekda, Wali Kota Prabumulih H Arlan menegaskan bahwa pelayanan publik adalah tolok ukur keberhasilan pemerintahan. Oleh karena itu, rotasi jabatan merupakan langkah strategis untuk memperkuat kinerja birokrasi.
BACA JUGA:Viral! Ghea Indrawari Kesulitan Cari Makan Saat Konser Festival Candi Bumi Ayu 2025 di PALI
BACA JUGA:Performa Tangguh Motor Off Road Kawasaki150 SE+, Lewati Jalanan Berlumpur Tanpa Kendala
“Kebijakan ini diambil sebagai upaya meningkatkan kinerja pelayanan publik, karena tugas utama pemerintah adalah memberikan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Elman.
Ia menambahkan bahwa rotasi bukan sekadar proses mutasi, tetapi bagian dari manajemen sumber daya aparatur yang bertujuan memastikan kompetensi pejabat sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab jabatannya.
Sekda menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan implementasi Undang-Undang Pelayanan Publik. Pemerintah wajib memastikan SDM di setiap perangkat daerah memiliki kapasitas memadai untuk menjalankan tugas secara optimal.
Dalam arahannya, Elman memberi penekanan khusus pada aspek kedisiplinan ASN, di antaranya: kepatuhan jam kerja, kewajiban mengikuti apel Senin, kewajiban mengikuti senam Jumat, penggunaan pakaian dinas sesuai ketentuan.
BACA JUGA:Performa Tangguh Motor Off Road Kawasaki150 SE+, Lewati Jalanan Berlumpur Tanpa Kendala
“Para pejabat harus menjadi teladan dalam disiplin kerja. Ini menjadi tolok ukur utama membangun budaya kerja yang baik di lingkungan Pemkot Prabumulih,” tegasnya.
Plt Kepala BKPSDM, Efan Santiaji ST, menyampaikan bahwa pemerintah kota segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi jabatan kepala dinas yang kosong setelah reposisi.
“Sudah ada nama-namanya, tinggal menunggu waktu untuk penetapan Plt kepala OPD yang kosong,” ujarnya.

