* 417.196 formasi untuk tenaga kesehatan.
* 547.416 formasi untuk tenaga teknis.
2. CPNS: Sebanyak 690.822 formasi CPNS dibagikan menjadi:
* 207.247 formasi untuk instansi pusat.
* 483.575 formasi untuk instansi daerah.
Persyaratan Pendaftaran CPNS 2024
Berdasarkan informasi terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut adalah persyaratan umum untuk mendaftar CPNS 2024:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Bukti kewarganegaraan Indonesia yang sah, seperti KTP elektronik, akta kelahiran, atau ijazah.
2. Usia
Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.
Usia dapat berbeda-beda untuk beberapa formasi tertentu, seperti formasi Dokter Spesialis dan formasi Dosen.
3. Pendidikan
Memiliki ijazah sesuai dengan formasi yang dilamar, minimal SMA/sederajat, D3, S1, atau S2.
Nilai ijazah minimal harus sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh instansi terkait.
4. Kesehatan