66.495 Tenaga Honorer Gagal Jadi PPPK Paruh Waktu, BKN: R2 dan R3 Tak Perlu Panik

66.495 Tenaga Honorer Gagal Jadi PPPK Paruh Waktu, BKN: R2 dan R3 Tak Perlu Panik--
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Sebanyak 66.495 tenaga honorer di Indonesia dipastikan tidak lolos seleksi untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu tahun 2025.
Meski begitu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan sebagian besar honorer tetap diprioritaskan untuk diusulkan, khususnya dari kategori R2 dan R3.
Kepala BKN, Prof. Zudan Arifakrullah, mengungkapkan bahwa pengumuman penolakan ini memang sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan honorer, terutama pegawai non-ASN.
“Jumlah honorer yang ditolak memang cukup besar, namun bagi kategori R2 dan R3 tidak perlu cemas. Mereka tetap diprioritaskan untuk diusulkan, kecuali dalam kondisi meninggal dunia atau tidak aktif bekerja,” jelas Zudan.
BKN merinci ada empat faktor utama yang membuat ribuan honorer gagal menjadi PPPK paruh waktu, yakni:Tidak aktif bekerja.
BACA JUGA:4.976 PPPK 2024 Muara Enim Resmi Diangkat
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Pastikan Gaji PPPK Cair Awal September 2025
Tidak tersedia anggaran. Tidak ada kebutuhan organisasi.Meninggal dunia.
Data resmi BKN per 22 Agustus 2025 mencatat:
Honorer R2 yang ditolak: 1.000 orang. Honorer R3 yang ditolak: 13.000 orang. Sementara sisanya berasal dari kategori R1, R4, dan R5, termasuk honorer yang mendaftar CPNS, berstatus APS, maupun TMS.
Juru bicara Aliansi R2 dan R3 Indonesia, Bahri Permana, turut menegaskan bahwa honorer tak perlu panik berlebihan.
“Berdasarkan paparan BKN, penolakan bagi R2 dan R3 hanya terjadi karena meninggal dunia atau tidak aktif bekerja. Jadi, yang masih aktif tetap menjadi prioritas,” ujarnya.
BACA JUGA:Dilantik Akhir Juni, Ribuan PPPK Prabumulih Ngeluh Belum Terima Gaji
BACA JUGA:Dilantik Akhir Juni, Ribuan PPPK Prabumulih Ngeluh Belum Terima Gaji