Komplotan Pencuri Sarang Burung Walet di OKI Dibekuk, Polisi Temukan Senpira saat Penggeledahan

Senin 25 Mar 2024 - 19:50 WIB
Reporter : Aldo
Editor : Ros

Komplotan Pencuri Sarang Burung Walet di OKI Dibekuk, Polisi Temukan Senpira saat Penggeledahan

PRABUMULIHPOS.BACAKORAN.CO, KAYUAGUNG - Enam pelaku pencurian sarang burung walet dengan modus pengrusakan gembok pintu gedung dengan menggunakan bor manual, berhasil diamankan Polsek Pedamaran Timur, Polres OKI, Ahad 24 Maret 2024 pukul 03.00 WIB.

Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Hendrawan Susanto SH didampingi Kapolsek Pedamaran Timur, Iptu Agus Masyudhi SH mengatakan, pencurian ini terjadi di rumah korban Gunadi di Desa Tolong Sawo, Desa Pulau Gerongang, Kecamatan Pedamaran Timur, OKI.

"Kami bisa mengungkap kejadian ini setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Pedamaran Timur," kata Hendrawan.

Kapolsek beserta anggota melaksanakan kegiatan KRYD di jalan Lintas Sepucuk sekira jam 03.00 WIB. Anggota  memberhentikan mobil Avanza silver tiba-tiba mobil tersebut berhenti mendadak. Sehingga team KRYD mendekati dan melakukan pemeriksaan kemudian didapatkan pelaku yang mengendarai mobil Avanza warna silver. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata di dalam mobil tersebut ada 7 orang diduga pelaku.

BACA JUGA:Jelang Berbuka Puasa, Tempat Penyulingan Minyak Mentah Ilegal di Muba Terbakar, Pemilik Masih Bandel?

BACA JUGA:Sempat Kabur ke Desa Petunang, Oknum Aiptu FN Kini Sudah di Diantar ke Polda Sumsel

Kemudian dilakukan penggeledahan didapatkan barang bukti berupa 2  pucuk senpira jenis revolver, 3  bilah senjata tajam jenis pisau, 1 set alat bor dan mata bor, 2 batang linggis, 1 gulung tali, 2 kantong plastik hitam yang berisi sarang burung walet. 

Dari tujuh orang pelaku, telah diamankan 6 orang, sedangkan 1 orang berhasil melarikan diri. Diperkirakan kerugian korban kurang lebih Rp25 juta.

Sebelumnya, pelaku yang merupakan warga Kabupaten Banyuasin ini  juga pernah  melakukan pencurian sarang burung walet 4 hari yang lalu di rumah H Mansur.

Saat ini keenam pelaku sudah diamankan di Polres OKI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya perbuatannya.(oganilir/*)

Kategori :