Komdigi Desak Elon Musk Segera Dirikan Kantor X di Indonesia

KOMDIGI--
KORANPRABUMULIHPOS.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali mendesak X Corp, perusahaan media sosial milik Elon Musk, untuk segera membuka kantor perwakilan di Tanah Air.
Langkah ini dinilai penting agar komunikasi antara pemerintah dan pihak X dapat berjalan lebih lancar, terutama terkait pengawasan serta moderasi konten di platform tersebut.
“Kami menganjurkan agar mereka membuka kantor di Indonesia supaya koordinasi terkait moderasi konten bisa lebih mudah dilakukan,” ujar Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, di kantor Komdigi, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Desakan ini muncul setelah X kembali dikenai denda administratif sebesar Rp 78,1 juta oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi. Sanksi tersebut dijatuhkan karena X dinilai belum memenuhi kewajiban pembayaran denda sebelumnya yang telah ditetapkan pemerintah.
Komdigi telah mengirimkan surat teguran ketiga kepada pihak X pada 8 Oktober 2025 melalui jalur komunikasi resmi yang disediakan oleh perusahaan tersebut.
“(Sanksi X) masih dalam proses, komunikasi terus kami bangun. Ini sudah surat ketiga, dan mereka harus membayar sejumlah denda yang telah ditentukan. Jadi, kami menunggu tindak lanjut dari pihak X,” jelas Nezar.
Lebih lanjut, Nezar menegaskan bahwa apabila X tetap tidak mematuhi peraturan yang berlaku, maka Komdigi dapat mengevaluasi izin Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) milik X di Indonesia.
“Sanksinya bisa berupa teguran tertulis, hingga jika tetap tidak patuh, izin PSE-nya bisa dievaluasi atau bahkan dicabut,” tegasnya.
Keberadaan kantor perwakilan X di Indonesia dinilai menjadi solusi strategis agar hubungan antara pemerintah dan platform digital tersebut dapat berjalan lebih efektif, terutama dalam menghadapi isu konten berisiko dan pelanggaran regulasi.