Penghitungan Suara OKI Diperpanjang, KPU Pastikan Ketelitian dan Keabsahan Data!

Senin 04 Mar 2024 - 03:45 WIB
Reporter : Aldo
Editor : Tedy

KAYUAGUNG - Rapat pleno terbuka penghitungan suara Pemilu tingkat Kabupaten di Kantor KPU Ogan Komering Ilir (OKI) diperpanjang satu hari dari jadwal yang telah ditetapkan.

Dimana pelaksanaannya telah dimulai Kamis 29 Februari 2024 kemarin dan ditargetkan selama 3 hari yaitu hingga Sabtu 2 Maret 2024.

Delapan Dapil dari 18 Kecamatan di Kabupaten OKI, proses rekapitulasi suara di beberapa Dapil memang belum selesai pada tanggal 2 Maret 2024.

Oleh karena itu, KPU OKI memutuskan untuk memperpanjang waktu rekapitulasi suara selama satu hari, yaitu hingga hari Minggu, 3 Maret 2024.

BACA JUGA:Turun ke Jalan Desak KPU Muratara Segera Ketok Palu, Warga Ancam Portal Jalinsum Lagi

"Iya hari ini kita masih melaksanakan rapat pleno terbuka penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten OKI karena masih belum selesai," ujar Ketua KPU Kabupaten OKI, Muhammad Irsan saat dikonfirmasi, SUMEKS.CO, Minggu Maret 2024.

Irsan menjelaskan bahwa pada hari ini, KPU OKI masih menyelesaikan penghitungan perolehan suara dari Dapil 5, yaitu Kecamatan Mesuji Makmur.

"Jadwal penghitungan perolehan suara untuk kemarin dilaksanakan hingga pukul 03.00 WIB tetapi masih belum selesai, sehingga dilanjutkan hari ini," jelasnya. 

Lanjutnya, untuk hari ini mudah-mudahan selesai meskipun sore atau pun malam. Sehingga tidak menambah waktu lagi. 

BACA JUGA:Punya Desain Keren, Honda Stylo 160 - Vario 160 Incaran Anak Muda

Irsan mengungkapkan, untuk Kecamatan Mesuji Makmur ini adanya pergeseran suara dari Caleg nomor urut 1 dan caleg nomor urut 5 dari partai Nasdem. 

"Jadi karena ada pergeseran suara sehingga ada sanggahan, maka belum selesai dan hari ini lanjutkan," ucapnya. 

Masih kata Irsan, terkait mengenai ini adanya pergeseran suara itu, mudah-mudahan hari ini bisa selesai dan tidak menambah waktu. 

Untuk diketahui berdasarkan jadwal yang ditetapkan, rapat pleno terbuka penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten di Kantor KPU OKI. Yakni dimulai Kamis 29 Februari 2024 hingga Sabtu 2 Maret. 

Hari pertama dilakukan penghitungan perolehan suara untuk 6 kecamatan. Yakni meliputi Kecamatan Air Sugihan, Pangkalan Lampam, Tulung Selapan, Cengal, Sungai Menang. Dan Kecamatan Kayuagung.(sumeks/*)

Kategori :