Kemenkes Kecam Kekerasan terhadap Dokter di RSUD Sekayu: Tekankan Perlindungan Hukum Tenaga Medis!

Kamis 14 Aug 2025 - 21:19 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

“Jika masyarakat merasa tidak puas, gunakan mekanisme pengaduan yang sudah disediakan. Kekerasan justru merugikan semua pihak,” ujarnya.

Kemenkes Kirim Tim Dukung Proses Hukum

Sebagai bentuk dukungan moral dan hukum, Tim Kemenkes telah berada di Sekayu untuk mendampingi dr. Syahpri dalam proses hukum yang sedang berjalan. Langkah ini diambil agar kasus ini dapat diproses sesuai ketentuan, sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa pun agar tidak mengulangi tindakan serupa.

BACA JUGA:80 Pohon Pinang Siap Guncang Festival Kemerdekaan: Event Sumatera Ekspres!

BACA JUGA:TNI Resmikan 6 Kodam Baru, Wilayah Kodam II/Sriwijaya Kini Hanya Sumsel dan Babel

Budi berharap kejadian ini menjadi momentum untuk membangun kesadaran bersama bahwa tenaga medis adalah garda terdepan dalam menjaga kesehatan masyarakat. Mereka layak mendapatkan penghormatan, perlindungan, dan rasa aman saat bertugas.

Kasus Kekerasan Tenaga Medis Bukan yang Pertama

Pengamat kesehatan menilai, kasus seperti ini kerap terjadi di berbagai daerah dengan beragam motif, mulai dari ketidaksabaran keluarga pasien hingga miskomunikasi. Oleh karena itu, pendidikan publik mengenai etika di fasilitas kesehatan perlu diperkuat.

Dengan publikasi luas dan penegakan hukum tegas, diharapkan kejadian memprihatinkan seperti yang dialami dr. Syahpri tidak terulang di masa mendatang.

Kategori :