Tak hanya itu, disampaikan Uli, pemerintah Kabupaten OKI juga menyampaikan surat edaran kepada instansi dan OPD di lingkungan Kabupaten OKI juga ikut melakukan antisipasi pencegahan dan pengendalian penyakit DBD.
Yakni dengan melaksanakan kegiatan jumat bersih secara rutin. Jadi bukan hanya lingkungan rumah masyarakat yang bersih tetapi lingkungan perkantoran juga bersih.
"Dimana lingkungan kantor tempat aktivitas sehari-hari alias bekerja, sehingga harus bersih agar terhindar penyakit DBD yang jarak di musim penghujan," terangnya.
Sebelumnya, pada awal Januari 2024, masih tersisa 17 orang pasien yang masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung karena penyakit DBD.
Dimana dari pasien itu, rata-rata merupakan pasien anak-anak dibandingkan pasien dewasa. Termasuk pasien usia dibawah 20 tahun.
Sebelumnya, selama akhir tahun 2023 kemarin tercatat ada 33 kasus DBD yang dirawat. Tetapi dari jumlah berangsur-angsur sembuh sehingga diperbolehkan pulang.
"Terkait kasus DBD ini sampai saat ini tidak ditemukan kematian oleh kasus DBD," tukasnya. (Sumeks/*)