Rugi Ratusan Juta! 22 Jemaah Furoda Asal Sumsel Gagal Berangkat, Visa Ditolak Arab Saudi

Minggu 01 Jun 2025 - 21:11 WIB
Reporter : Aldo
Editor : Ros Suhendra

“Saya masih belum bisa menghitung, tapi jelas di atas Rp100 juta. Kalau jemaahnya lebih dari 50 orang, bisa tembus Rp2 miliar,” ungkap Mufid.

Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Haji, Mustolih Siradj menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa disalahkan atas batalnya keberangkatan jemaah furoda.

 “Ini bukan tanggung jawab pemerintah karena berada di luar kuota resmi,” jelasnya. Menurut UU No. 8 Tahun 2019, pemerintah hanya bertanggung jawab pada visa yang berasal dari kuota resmi.

Mustolih juga mendorong agar pemerintah dan DPR menata kembali aturan terkait haji furoda dalam revisi UU PIHU untuk melindungi calon jemaah dari kerugian.

Di sisi lain, Plh Kasi PHU Kemenag OKI, H Ismit menegaskan bahwa haji furoda bukan menjadi ranah Kemenag. “Biasanya jemaah langsung urus dengan KBIHU. Karena keberangkatannya tidak perlu menunggu seperti haji reguler,” jelasnya.

Ketua KBIH MDU OKI, H Munawwir, mengatakan pihaknya tidak menangani jemaah furoda. “Seluruh yang berangkat adalah jemaah reguler,” ujarnya singkat.

Hal senada disampaikan Kasi PHU Kemenag Banyuasin, Ganda Irawan. “Tidak ada jemaah asal Banyuasin yang ikut haji furoda. Semua melalui jalur reguler,” katanya.(*)

Kategori :