Kemenag Audit 18 BAZNAS dan LAZ, Ada Apa?

Senin 26 May 2025 - 12:34 WIB
Reporter : Dina M
Editor : Ros Suhendra

JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat.

Kementerian Agama (Kemenag) melakukan audit terhadap delapan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) serta sepuluh Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Proses audit ini menggandeng delapan Kantor Akuntan Publik (KAP) dan dilaksanakan mulai 2 hingga 22 Mei 2025 lalu. 

Adapun lokasi BAZNAS yang menjadi objek pemeriksaan meliputi Kabupaten Pemalang, Purbalingga, Kota Tegal, Kota Mojokerto, Kota Malang, serta Kabupaten Sumenep, Pamekasan, dan Situbondo. 

BACA JUGA:Tenaga Kesehatan Daker Makkah Siap Layani Jamaah Haji, Kemenag Pastikan Kesiapan Optimal

BACA JUGA:Mulai Tahun Depan, Haji Tak Lagi Diurus Kemenag: Beralih ke Lembaga Khusus Setingkat Kementerian

Sedangkan LAZ yang turut diaudit mencakup LAZ Semai Sinergi Umat, Gema Indonesia Sejahtera, Al Bunyan Bogor, Zakatel Citra Caraka di Bandung, Gerak Sedekah Cilacap.

Yayasan Sosial Al-Irsyad Cilacap, Sahabat Asnaf Indonesia di Kota Tegal, Taman Zakat, Rumah Sosial Kutub, serta Bakrie Amanah.

Ahmad Syauqi, Kepala Subdirektorat Pengawasan Lembaga Pengelola Zakat, menjelaskan bahwa audit ini merupakan bagian dari penguatan fungsi pengawasan terhadap pengelola zakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

“Kami telah melakukan uji petik terhadap laporan keuangan delapan KAP selama periode 2 hingga 22 Mei 2025. Audit ini tidak hanya mencakup standar akuntansi syariah, tetapi juga menilai capaian program dalam menangani fakir miskin sebagai bagian dari prioritas nasional dan program strategis Kemenag,” ujar Syauqi di Jakarta belum lama ini. 

BACA JUGA:Kemenag Prabumulih Catat Haji Termuda 21 Tahun, Tertua 83 Tahun: Ini Sosoknya

BACA JUGA:147 Ribu Jemaah Haji Telah Terima Kartu Nusuk

Syauqi menekankan bahwa audit ini bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola zakat agar lebih berdampak dalam upaya pengentasan kemiskinan. 

Ia juga menyoroti pentingnya implementasi dari temuan audit agar menghasilkan perbaikan konkret.

 “Kami tidak menginginkan audit hanya sekadar menghasilkan opini. Yang lebih penting adalah adanya perubahan nyata dalam sistem pengelolaan zakat secara nasional,” tegasnya.

Kategori :