Pemkot Prabumulih dan Kejati Sumsel Teken MoU, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersih
Pemkot Prabumulih dan Kejati Sumsel Teken MoU, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersih--
PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM — Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel kembali ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan yang digelar di Palembang pada Kamis (4/12/2025) itu turut diikuti oleh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumsel, termasuk Pemerintah Kota Prabumulih yang diwakili langsung Wali Kota H. Arlan.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr Ketut Sumedana, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan dalam memastikan setiap kebijakan publik berjalan tepat aturan.
“Pendampingan hukum oleh Kejaksaan bukan hanya sebatas arahan. Ini adalah upaya memastikan semua program strategis daerah berjalan sesuai koridor hukum, mencegah penyimpangan, dan mempercepat pembangunan demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Kajati.
Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama tersebut merupakan langkah nyata memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan.
BACA JUGA:PNM Gelar Pelatihan PKU Akbar di Prabumulih, Pemkot Dorong UMKM Naik Kelas
BACA JUGA:Atasi Masalah Lingkungan, Pemkot Prabumulih Gagas Perda Sampah serta Gotong Royong Jumat Serentak
“Ini bukan sekadar formalitas. Kerja sama ini adalah wujud komitmen bersama untuk membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada hasil. Dengan sinergi kuat bersama Kejaksaan, program pembangunan dapat berjalan lebih tertib dan efektif,” ujarnya.
Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sesjampidum) Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., turut memberikan apresiasi terhadap langkah Kejati dan Kejari se-Sumsel yang dinilai konsisten menjalin hubungan konstruktif dengan pemerintah daerah.
Menurutnya, kerja sama lintas institusi seperti ini sangat penting untuk memperkuat pelayanan publik dan memastikan roda pemerintahan berjalan optimal di setiap kabupaten/kota.(*)

