Honorer Teknis Administrasi Tak Dapat Formasi PPPK 2023 Minta Optimalisasi, Tanpa Tes

Rabu 03 Jan 2024 - 04:23 WIB
Reporter : Erna
Editor : Tedy

JAKARTA - Honorer teknis administrasi yang tidak mendapatkan formasi PPPK 2023 mendesak pemerintah untuk mencarikan solusi.

Mereka minta agar ada optimalisasi untuk honorer khususnya K2.

Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Andi Melyani Kahar menawarkan dua solusi konkret dalam penyelesaian masalah honorer yang tidak mendapatkan formasi PPPK 2023.

Pertama, optimalisasi untuk formasi. Honorer K2 yang sudah mengikuti seleksi PPPK teknis 2023 di instansi tempatnya mengabdi selama ini dan tidak mendapatkan formasi, sebaiknya dicarikan formasinya.

BACA JUGA:Wakil Ketua MPR Minta Penerapan Kurikulum Merdeka Nasional Dipersiapkan Secara Matang

"Kami kan sudah mengikuti arahan pemerintah untuk mendaftar di instansi tempat kami mengabdi. Sekarang kami meminta dicarikan formasinya dan ini sudah pernah dilakukan pemerintah pada seleksi PPPK 2019," kata Sean, sapaan akrab Andi Melyani Kahar kepada JPNN.com, Selasa (2/1).

Kedua, jika formasinya sudah terpenuhi karena banyak honorer K2 maupun non-K2 yang meloncat ke instansi lain dan ternyata lulus, maka untuk PPPK teknis 2024 diplotkan bagi peserta PPPK 2023.

Peserta PPPK 2023 yang dimaksud adalah honorer K2 maupun non-K2 tidak dapat formasi. Dalam perekrutan PPPK teknis 2024, tegas Sean, mereka tidak perlu dites kembali.

Pemerintah harus memperlakukan honorer teknis administrasi seperti guru prioritas satu (P1) yang tidak dites lagi sejak seleksi PPPK 2022 hingga 2024.

BACA JUGA:Jaga Kualitas Hidup, BRI Peduli Ajak Masyarakat Membangun Sungai yang Bersih, Mewujudkan Lingkungan yang Sehat

"Atas nama keadilan, honorer K2 teknis administrasi jangan dites kembali. Kami sudah dites berkali-kali, tetapi gagal karena tidak konsistennya pemerintah dalam menerapkan kebijakan," ucap Sean.

Sean menilai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tidak konsisten dalam kebijakannya.

Honorer diminta harus melamar di instansinya agar tetap mendapatkan afirmasi. Kalau melamar di instansi lain, maka dijadikan pelamar umum.

"Faktanya yang melamar di insyaallah lain tetap mendapatkan afirmasi dan lulus semua," serunya.

Sean mengaku menyesal menaati aturan main pemerintah, karena berpikir akan aman. Nyatanya dia malah tidak lulus, padahal nilainya tinggi.

Kategori :