Karyawan Lelang Diduga Gelapkan BPKB, Pria Palembang Rugi Rp450 Juta

Kamis 08 May 2025 - 15:00 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Seorang pria di Palembang mengalami kerugian besar setelah membeli empat unit mobil lelang, namun tidak menerima BPKB kendaraan meskipun pembayaran sudah dilunasi.

Pria yang bernama Dirman (38) dan tinggal di Perumahan Putra Residence, Kecamatan Sematang Borang, melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang pada Rabu, 7 Mei 2025, didampingi kuasa hukumnya.

Dirman mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh MA, seorang karyawan dari salah satu balai lelang swasta di Palembang. Kejadian ini bermula ketika MA menawarkan empat mobil lelang kepada Dirman tanpa mengikuti prosedur lelang yang sah. MA meminta uang muka sebesar 10 persen dari harga mobil yang disepakati.

“Modusnya, MA menawarkan mobil tanpa melalui proses lelang yang benar. Setelah Dirman menyetujui harga dan membayar DP, dia diminta untuk melunasi pembayaran, dan kendaraan pun diserahkan,” jelas kuasa hukum Dirman, Abadi Rasuan, yang melaporkan kejadian ini ke polisi.

BACA JUGA:Korupsi di Bank Bengkulu: Pegawai Gelapkan Rp6 Miliar untuk Judi Online

BACA JUGA:Gelapkan Motor Senilai Rp 12 Juta, Warga Cambai Prabumulih Ditangkap Tim Elang Muara

Setelah transaksi selesai, MA berjanji akan menyerahkan BPKB dalam waktu 14 hari kerja. Namun, hingga kini, BPKB kendaraan yang dibeli Dirman tidak juga diberikan, meskipun mobil sudah diterima sejak Agustus 2024.

Abadi mengungkapkan bahwa Dirman membeli empat unit mobil, yaitu dua unit mobil Avanza, satu unit Agya, dan satu unit Wuling. Kerugian yang dialami oleh Dirman diperkirakan mencapai Rp450 juta.

“Prosesnya terkesan rapi dan profesional, namun hingga saat ini BPKB belum juga diserahkan sesuai janji. Klien kami sudah beberapa kali bertransaksi dengan mekanisme serupa dan biasanya BPKB diberikan tepat waktu,” kata Abadi.(*)

Kategori :