Tidak Anti Kritik, DPRD Akan Fasilitasi Aspirasi Warga Duspra dan Pastikan Semua Anggaran Sesuai Mekanisme
Suherli Berlian ST, Anggota DPRD Prabumulih respon dengan Bijak protes Warga Duspra--
PRABUMULIH ,KORANPABUMULIHPOS.COM — Menanggapi viralnya video protes warga Dusun Prabumulih (Duspra) terkait batas lahan yang terdampak proyek pelebaran jalan, yang berujung kata-kata ingin membubarkan DPRD Kota prabumulih,
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Prabumulih, Suherli Berlian ST, merespon dengan bijak. Suherli Berlian menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menghalangi pembangunan. Ia memastikan DPRD selalu mendukung program pemerintah selama seluruh regulasi dan mekanisme dijalankan dengan benar.
“Harapan kami kepada masyarakat Duspra, yakinlah bahwa anggota DPRD tidak pernah menghambat pembangunan di Kota Prabumulih. Selama semua aturan dijalankan dengan benar dan transparan, kami justru akan mendukung,” tegas Suherli, Jumat, 31 Oktober 2025.
Ia menekankan bahwa penggunaan uang negara memiliki mekanisme ketat dan wajib dikelola secara bertanggung jawab, transparan, serta akuntabel. Setiap rupiah uang negara, katanya, harus digunakan secara tertib, efisien, ekonomis, dan efektif demi kemakmuran masyarakat.
BACA JUGA:Proyek Pelebaran Jalan Sudirman Duspra Prabumulih Batal, Warga Minta Penjelasan
BACA JUGA:Walikota Terpilih Cak Arlan Kunjungi Lokasi Kebakaran di Duspra Prabumulih
“Uang negara adalah amanah rakyat, dan setiap rupiahnya wajib dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Calik ini, mengakui bahwa hingga kini secara kelembagaan DPRD belum ada komunikasi langsung dengan warga Duspra. Namun, pimpinan DPRD akan segera mengundang warga yang memiliki lahan terdampak untuk mendengarkan aspirasi dan klarifikasi langsung.
"Kami ingin mendengar langsung dari masyarakat agar tidak ada kesalahpahaman. Pimpimam DPRD siap memfasilitasi dialog terbuka,” jelasnya.
Sebagai anggota Banggar DPRD, politisi dari Partai Nasdem ini menegaskan komitmennya memperjuangkan kepentingan masyarakat selama proses APBD maupun APBD Perubahan (APBD-P) dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
BACA JUGA:APBD-P 2025 Disahkan Lewat Perkada, DPRD Prabumulih: Terjadi Karena Keterbatasan Waktu
BACA JUGA:Anggota DPRD Prabumulih, Suherli Berlian ST Mengucapkan Selamat HUT Kota Prabumulih ke-24
“semua harus jelas, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban harus dijalankan secara konsisten dan berpihak pada kepentingan rakyat,” katanya.
Ia menambahkan, apabila rencana pelebaran jalan itu telah dimasukkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026, maka pembahasannya akan dilakukan secara bersama-sama.

