Gelapkan Mobil Buruh, Mantan Honorer Dibekuk Tim Tekab Satreskrim Polres Prabumulih

Gelapkan Mobil Buruh, Mantan Honorer Dibekuk Tim Tekab Satreskrim Polres Prabumulih--

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Kasus tindak pidana penggelapan dengan kerugian senilai Rp 50 juta, berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Prabumulih. 

Pelaku bernama Satria Djorghi (28), ia diduga melakukan penggelapan terhadap satu unit mobil Toyota Agya warna merah dengan nomor polisi BG 1248 PA. 

Korbannya yakni Nopriansyah (35), seorang buruh harian lepas warga Jl. RA Kartini RT/RW 05/001, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. 

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, peristiwa dugaan penggelapan yang dilakukan oleh mantan honorer ini bermula pada Selasa, 1 Juli 2025, pukul 13.00 WIB, dikediaman korban. 

Nah, saat itu pelaku menyewa mobil Toyota Agya milik korban dengan kesepakatan pembayaran secara bertahap. 

BACA JUGA:Hari Mukti Ditangkap Polisi: Hendak Transaksi di Majasari, Bawa 3,9 Gram Sabu

BACA JUGA:Buron Dua Tahun, Rian Pelaku Pengeroyokan di Prabumulih Timur Akhirnya Ditangkap Polisi

Berdasarkan laporan korban, pelaku diketahui membawa kabur mobil tersebut tanpa izin setelah pembayaran terakhir dilakukan. 

"Awalnya, uang sewa memang ditransfer oleh pelaku, namun setelah masa sewa berakhir, mobil tidak dikembalikan. Korban mengalami kerugian mencapai Rp 50 juta dan melapor ke Polres Prabumulih,” kata Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawadha SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP H Tiyan Talingga, S.T., M.T, Minggu 7 September 2025.

Berdasarkn laporan tersebut, Tim Tekab Prabu yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP H Tiyan Talingga, S.T., M.T., bersama Kanit PIDUM, IPDA Sucipto, S.H., melakukan penyelidikan. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, informasi keberadaan pelaku diperoleh pada Minggu, 7 September 2025, pukul 12.00 WIB, di Jalan Lintas Prabumulih-Palembang, Karang Endah Selatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

Tak menunggu waktu lama, tim tekab segera bergerak ke lokasi. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Sat Reskrim Polres Prabumulih untuk proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Suami Buruh, Istri IRT: Pasutri Ini Tertangkap Jadi Pengedar Sabu di Prabumulih

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Pencurian HP di RSUD Prabumulih, Satu Masih DPO

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER