Angka Pernikahan di Kota Nanas Naik, Terbanyak Setelah Lebaran

Jumat 02 May 2025 - 22:41 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

Jika dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya, perbedaannya cukup mencolok. Pada Januari, tercatat 86 pasangan menikah di luar kantor KUA, 10 pasangan di kantor, dan 2 pasangan mengajukan isbat nikah.

BACA JUGA:Mengenal Lebih Dekat Proses Pernikahan Adat yang Ada di Kota Tertua Palembang

BACA JUGA:Menjaga Ketenangan Jelang Hari Pernikahan: 5 Tips Mengatasi Kecemasan

Sedangkan di bulan Februari, jumlahnya juga masih tinggi dengan 78 pasangan menikah di luar kantor, 14 di kantor, serta 7 pasangan melakukan isbat nikah.

“April kembali meningkat karena banyak pasangan memilih menikah setelah Idul Fitri. Ini sudah menjadi pola tahunan yang umum terjadi,” kata Liswan.

Dalam kesempatan itu, Liswan menekankan pentingnya melangsungkan pernikahan secara resmi dan tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Ia mengingatkan agar masyarakat tidak memilih jalur pernikahan yang tidak tercatat secara hukum.

“Pernikahan yang tercatat memberikan kepastian hukum dan perlindungan, terutama bagi perempuan. Ini juga menjamin hak-hak keluarga di kemudian hari,” pungkasnya.(*)

Kategori :