Wako Terbitkan SE untuk Sekolah, Antisipasi Penyalahgunaan Medsos Kalangan Pelajar

Minggu 16 Mar 2025 - 21:34 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

Selain itu, ia mengingatkan bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan penggunaan media sosial dapat berujung pada konsekuensi hukum.

BACA JUGA:Jelang Arus Mudik Polres Prabumulih Sosialisasikan Layanan Hotline Mudik 110: Mudik Aman, Keluarga Nyaman

BACA JUGA:Sebar 25 Truk, Bentuk Tim Sapu Bersih: Strategi Wako Prabumulih Atasi Persoalan Sampah

"Menyebarkan informasi palsu atau ujaran kebencian bisa berujung pada masalah hukum. Oleh sebab itu, kami terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya bijak dalam bermedia sosial agar masyarakat, terutama pelajar, tidak terjerat kasus hukum," jelasnya.

Pemkot Prabumulih sengaja mengeluarkan edaran ini melalui kepala sekolah karena guru memiliki kedekatan dengan para siswa, sehingga pesan yang disampaikan bisa lebih efektif.

"Kami ingin memastikan bahwa para pelajar memahami batasan-batasan yang ada dalam penggunaan media sosial," tutur Mulyadi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyalahgunaan media sosial di kalangan pelajar dapat berdampak serius, seperti perundungan siber hingga penyebaran berita bohong yang merugikan banyak pihak.

“Banyak kasus terjadi akibat kurangnya kesadaran dalam menggunakan media sosial. Hal ini tidak hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga menciptakan suasana yang tidak kondusif di lingkungan sekolah,” paparnya.

Sebagai bentuk komitmen dalam menangani isu ini, Pemkot Prabumulih akan terus melakukan edukasi mengenai penggunaan media sosial yang bijak, salah satunya melalui seminar dan workshop yang melibatkan sekolah-sekolah.

"Kami akan berkolaborasi dengan pihak sekolah dalam mengadakan sosialisasi serta pelatihan mengenai etika bermedia sosial," ungkap Mulyadi.

Menurutnya, kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak sekolah sangat penting dalam membentuk generasi muda yang lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial. Dengan adanya peran aktif dari kepala sekolah dan guru, diharapkan para siswa dapat memahami cara berinteraksi yang lebih sehat di dunia maya.

Mulyadi juga mengingatkan bahwa setiap tindakan yang dilakukan di media sosial memiliki konsekuensi, termasuk kemungkinan berhadapan dengan hukum jika melanggar ketentuan yang berlaku.

"Para pelajar harus memahami bahwa aktivitas mereka di media sosial dapat berdampak besar. Oleh karena itu, pemahaman terkait aspek hukum dalam bermedia sosial sangatlah penting," tegasnya.

Dengan adanya imbauan ini, Pemkot Prabumulih berharap agar para pelajar semakin sadar akan pentingnya etika dalam menggunakan media sosial.

"Kami ingin generasi muda tidak hanya menjadi pengguna media sosial yang aktif, tetapi juga bertanggung jawab dalam setiap interaksi yang mereka lakukan," tutupnya.(*)

Kategori :