PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Istri pertama polisi Polres Prabumulih, diperiksa di halaman Mapolres Prabumulih Senin 23 Desember 2024.
Nah, pemeriksaan istri pertama polisi dalam hal ini senjata api, untuk memastikan seluruh senjata api (senpi) yang dipegang personel dalam kondisi aman dan sesuai aturan.
Polres Prabumulih melakukan pemeriksaan dan pengecekan secara berkala terhadap personel yang memegang senpi dinas.
Adapun Pemeriksaan dan pengecekan rutin melibatkan Bagian Logistik ( Bag Log) bersama Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), Seksi Pengawasan (Si Was ) Polres Prabumulih bertempat di halaman Mapolres Prabumulih, setelah apel pagi yang dipimpin oleh pimpinan.
BACA JUGA:Dulu Lahan Tidur, Kini Panen Sayur: Polres Prabumulih Dukung Ketahanan Pangan
BACA JUGA:Dirikan Empat Pos PAM, Pengamanan Nataru Polres Prabumulih Rakor Lintas Sektor
Kegiatan tersebut mencakup pengecekan kelengkapan administrasi serta kebersihan senjata api (senpi), yang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh senpi dalam keadaan aman dan penggunaannya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, SIK MAP melalui Wakapolres Prabumulih, Kompol Eryadi Yuswanto, SH MH menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan mengingatkan kembali pentingnya prosedur penggunaan senpi, baik oleh pemegang senpi maupun terkait kondisi senpi yang digunakan.
“Kami melaksanakan pemeriksaan sekaligus evaluasi terhadap anggota yang memegang senpi, untuk memastikan adanya tanggung jawab penuh dalam penggunaan senpi dinas,” ujar Kompol Eryadi.
“Pengecekan ini juga bertujuan untuk mencegah pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh anggota serta memastikan bahwa senpi yang digunakan masih dalam kondisi layak,” tambah Wakapolres.
Kompol Eryadi juga mengingatkan kepada seluruh personel pemegang senpi untuk selalu menjaga kebersihan dan memastikan keamanan senjata yang dibawa.
BACA JUGA:Dirikan Empat Pos PAM, Pengamanan Nataru Polres Prabumulih Rakor Lintas Sektor
BACA JUGA:Rumah Sarmi Dirobohkan, Dibangun Baru oleh Koramil 404-02/ Prabumulih: Program Bedah Rumah
“Sebagai anggota Polri, terutama yang sering bertugas di lapangan, kita memang harus dilengkapi dengan senpi. Namun, penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan yang ada. Senpi hanya boleh digunakan dalam situasi yang mendesak dan untuk kepentingan tugas,” tegasnya.
Kompol Eryadi menambahkan bahwa pihaknya berharap agar anggota yang memegang senpi tidak menyalahgunakan wewenangnya. Pelanggaran dalam hal ini dapat merugikan individu dan juga institusi Polri.