“Alhamdulillah, kami mendapat bantuan dari KPK. Semua OPD siap untuk melengkapi persyaratan dan segera mengajukan pengajuan sertifikat ke BPN,” ujar H Muhammad Ali.
BACA JUGA:Pemerintah Kota Prabumulih Apresiasi Prestasi Atlet NPCI di PEPARNAS 2024, Berikan Reward!
BACA JUGA:3 Bulan 2 Kali Musibah Kebakaran, Menimpa SMP Muhammadiyah Prabumulih
Dalam rapat tersebut, H Muhammad Ali juga menyoroti perubahan dalam pengelolaan aset daerah. Sesuai dengan arahan KPK, pengelolaan aset akan diserahkan kepada masing-masing OPD sebagai pengguna aset, sementara BPKAD hanya bertanggung jawab pada administrasi.
“Dengan perubahan ini, OPD diharapkan lebih aktif dalam mengelola dan mengajukan sertifikat tanah yang menjadi tanggung jawab mereka,” jelasnya.
Terkait dengan aset yang melibatkan PT KAI, H Muhammad Ali mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pendekatan untuk menyelesaikan masalah ini. "Kami akan koordinasikan dengan PT KAI untuk menyelesaikan persoalan ini, terutama yang berkaitan dengan aset di sektor pendidikan," tambahnya.
KPK juga akan terus memantau dan mendukung pemerintah daerah selama proses ini berlangsung, memastikan bahwa semuanya berjalan sesuai prosedur yang benar. “KPK akan terus mendukung Pemkot selama kami melaksanakan proses ini dengan baik,” tutupnya.(*)