JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan beberapa faktor yang menyebabkan kebocoran anggaran negara, antara lain suap, penggelapan pajak, serta pemalsuan cukai.
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Listyo menjelaskan bahwa ada potensi penyimpangan di berbagai sektor penerimaan keuangan negara. “Kami tengah mendalami lebih lanjut masalah kebocoran dan penyalahgunaan anggaran negara. Beberapa potensi penyimpangan yang kami identifikasi adalah suap, penghindaran pajak, serta penggelapan pajak,” katanya.
Jenderal bintang empat itu juga menyoroti isu-isu terkait sektor pajak, seperti tax avoidance yang berdampak pada hilangnya penerimaan negara. Ia menjelaskan bahwa perdagangan internasional sering kali menjadi sumber penyimpangan yang turut mempengaruhi penerimaan negara.
Selain itu, di sektor PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), terutama di sektor sumber daya alam (minerba), juga ditemukan berbagai masalah. "Masalah serupa juga terjadi di sektor perikanan, kelautan, serta PNBP lainnya," lanjut Listyo.
BACA JUGA:Kekerasan Terhadap Dokter di Papua, PB IDI Minta Proses Hukum Tegas
BACA JUGA:Pemberantasan Narkoba: Polri Ungkap Barang Bukti Rp31,8 Triliun, Selamatkan 262 Juta Jiwa
Kapolri menambahkan bahwa kebocoran anggaran tidak hanya terjadi di tingkat pusat, tetapi juga sampai ke level desa, yang tentunya mempengaruhi kelangsungan pembangunan daerah dan menciptakan kesenjangan yang harus segera ditangani.
Untuk mencegah kebocoran lebih lanjut, Kapolri menyampaikan bahwa pihaknya telah merumuskan strategi berdasarkan Asta Cita Prabowo, yang bertujuan untuk memperkuat sektor swasembada pangan, energi, serta hilirisasi, selain juga fokus pada peningkatan penerimaan negara dari sumber daya alam dan pencegahan kebocoran anggaran.
Strategi ini terdiri dari beberapa langkah, antara lain memperkuat penegakan hukum yang profesional dan proporsional, serta membangun kesadaran masyarakat dalam pemanfaatan sumber daya alam. Selain itu, Kapolri juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kementerian, lembaga, serta pihak terkait lainnya dalam pengawasan dan penegakan hukum di bidang tersebut.
Rencana Jangka Pendek, Menengah, dan Panjang
Kapolri membagi rencana tersebut ke dalam tiga tahapan: jangka pendek, menengah, dan panjang.
BACA JUGA:Promo KPR BRI Bunga 2,75 Persen Sampai Akhir Tahun
BACA JUGA:Wow! Harga Emas di Palembang Hari Ini Stabil, Cek Rincian dan Tips Hemat Pajaknya!
Jangka Pendek: Fokus pada pembentukan satuan tugas (satgas) yang akan mengawasi sektor-sektor penting seperti pertanian, perkebunan, kehutanan, satwa dilindungi, serta migas.
Jangka Menengah: Meningkatkan penegakan hukum di bidang industri dan menjaga kualitas lingkungan hidup. Selain itu, rencana ini juga bertujuan untuk mendukung iklim investasi yang sehat.