Kapolri Lakukan Mutasi Besar-Besaran, 61 Pejabat Dimutasi Termasuk Wakapolri dan Kapolda

Kapolri Lakukan Mutasi Besar-Besaran, 61 Pejabat Dimutasi Termasuk Wakapolri dan Kapolda--

KORANPRABUMULIHPOS.COM – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) kembali melakukan perombakan besar di internal Polri. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1764/VIII/KEP./2025 tertanggal 5 Agustus 2025, tercatat sebanyak 61 pejabat tinggi dan menengah dimutasi ke berbagai posisi strategis.

Mutasi ini ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang SDM, Irjen Pol Dr. Anwar AS atas nama Kapolri. Rotasi jabatan tersebut menyasar struktur penting seperti Wakapolri, Kabareskrim, Kapolda, Irwasum, hingga jajaran Lemdiklat dan SSDM Polri.

Salah satu mutasi paling mencolok adalah penunjukan Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri, menggantikan posisinya sebelumnya sebagai Irwasum Polri. Posisi Irwasum kini diisi oleh Komjen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Phil, yang sebelumnya menjabat Kabareskrim.

Sementara itu, posisi Kabareskrim kini dipercayakan kepada Komjen Pol Drs. Syahardiantono, menggantikan Wahyu. Adapun jabatan Kabaintelkam diisi oleh Komjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, yang sebelumnya bertugas di Astamaops Kapolri.

BACA JUGA:Mutasi Gen Langka Ungkap Golongan Darah Baru, Ini Penjelasan Ilmiahnya

BACA JUGA:Mutasi Jilid II, Wako Prabumulih Rombak Sejumlah Kabag: Lurah Patih Galung Diganti

Dalam lingkungan Polda, terjadi sejumlah perubahan signifikan. Irjen Pol Asep Edi Suheri resmi menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, menggantikan Irjen Pol Karyoto yang kini diamanahi jabatan Kabaharkam Polri. Selain itu, Irjen Pol Hengki dipercaya memimpin Polda Banten, sementara Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy naik sebagai Kapolda Kaltara, menggantikan Irjen Pol Hary Sudwijanto yang memasuki masa pensiun.

Rotasi juga menyentuh Polda Sulawesi Barat. Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta menggantikan Irjen Pol R. Adang Ginanjar yang kini telah purnatugas.

Dalam keterangan resmi, disebutkan bahwa para pejabat yang dimutasi wajib menjalankan tugas di jabatan barunya paling lambat 14 hari setelah surat keputusan diterbitkan. Seluruh unit SDM diinstruksikan untuk segera mengajukan anggaran perjalanan dinas keuangan kepada Bagian Keuangan Rowatpers SSDM Polri.

Langkah mutasi ini disebut sebagai bagian dari penyegaran internal Polri serta mendukung proses regenerasi kepemimpinan. Seperti disampaikan dalam telegram, rotasi ini bertujuan untuk “peningkatan kinerja dan pelayanan optimal kepada masyarakat”.

BACA JUGA:Anggota Polres Prabumulih Masuk Daftar Mutasi: Kompol Eryadi Pindah ke OKU, Kompol C Helyadi ke Prabumulih

BACA JUGA:Polri Guncang Struktur! 49 Perwira Dimutasi, Posisi Strategis Bergeser

Daftar lengkap mutasi pejabat Polri ini mencakup berbagai posisi penting lainnya, mulai dari jabatan di lingkungan Bareskrim, Divisi Humas, hingga Lembaga Pendidikan Polri. Tak sedikit pula pejabat yang memasuki masa purnabakti, seperti Irjen Pol Drs. Eddy S. Tambunan, Irjen Pol Hermansyah, hingga Brigjen Pol Firman Nainggolan.

Berikut Daftar Lengkap Mutasi Pejabat Polri, Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1764/VIII/KEP./2025 Tanggal 5 Agustus 2025

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER