Ancam Sebar Video Tak Senonoh, Oknum Mahasiswi di Prabumulih Peras Bestie Sendiri

Selasa 22 Oct 2024 - 21:52 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

Korban Serahkan Uang, iPhone Hingga Emas 4 Suku 

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Apa yang dilakukan FS (18) oknum mahasiswa asal Kota Prabumulih sungguh diluar logika dan tak patut ditiru.

Betapa tidak, FS warga Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih ini tega memeras temannya atau bestie sendiri berinisial DN (19) warga Muara Enim.

Ia memeras korban DN agar mentransfer sejumlah uang dengan mengancam akan menyebarkan video tak senonoh korban, jika tak diberikan uang.

Korban yang merasa terancam, akhirnya memenuhi permintaan pelaku hingga berlangsung ulang, dan sampai kerugian sebesar Rp.36.000.000,- (tiga puluh enam juta rupiah) beserta emas 4 (suku) dan 1 (satu) unit handphone I Phone 11, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 66.000.000,- (enam puluh enam juta rupiah).

BACA JUGA:Ketahanan Pangan, BPP Prabumulih Timur Dorong KWT Tanam Bawang

BACA JUGA:Diskominfo Prabumulih Ikuti Interviu SPBE 2024

Tak tahan terus diperas, korban akhirnya melapor ke Polres Prabumulih pada 14 Desember 2023.

Informasi yang berhasil dihimpun, pemerasan dengan ancaman penyebaran video tak senonoh tersebut bermula saat korban dan pelaku di salah satu rumah yang ada di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Pasar Prabumulih Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.

Saat itu, korban dan pelaku yang saling kenal atau berteman bermalam ditempat yang sama yakni di rumah korban.

Nah, saat korban tertidur pulas. Pelaku berulah dengan menggerayangi bagian sensitif korban. Nah video inilah yang dijadikan oleh pelaku untuk memeras korban.

BACA JUGA:Sehari 8 Kasus: Laporan Pencurian Kuningan Meteran PDAM di Kota Prabumulih

BACA JUGA:Kampanye Dialogis Ber-GEMA: Komitmen untuk Melanjutkan Program Pro-Rakyat

"Mereka berteman. Korban lagi tidur tidak sadar, digerayangi oleh pelaku sambil di video. Video itulah yang diancam akan disebar," kata Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk melalui Kasi Humas Polres Prabumulih Sijabat.

Sejak kejadian itu, pelaku lantas melancarkan aksinya memeras temannya sendiri meminta uang transfer. Korban yang takut video tersebar sudah beberapa kali memberi uang. Hingga mengalami kerugian senilai Rp 66 juta.

Kategori :